Muba, bidiksumsel.com – Terkait marak aktifitas ilegal drilling di Kecamatan Bayung Lencir yang berlokasi di lahan PT. Bumi Persada Permai (BPP) dan PT. Wira Karya Sakti, pada beberapa waktu yang lalu sudah terjadi kebakaran.
Satuan Polisi Polres Muba kerjasama dengan Kodim 0401 Muba, dan juga Subdenpom sejak dua hari yang lalu Senin (26-04-2021) telah melakukan giat penutupan tempat aktifitas Ilegal drilling yang berada di kecamatan Bayung Lencir dengan Persuasif.
Kapolsek Bayung lencir Iptu A Firman SH MH saat dihubungi melalui via WhatsApp membenarkan adanya kegiatan gabungan personil Polres Muba, Kodim 0401 dan Subdenpom guna melakukan giat penertiban ataupun penutupan tempat aktifitas minyak ilegal yang berada di lahan PT WKS dan PT BPP,
“Kita gak bisa gegabah dalam melakukan pelaksanaan giat penutupan tempat aktifitas minyak ilegal ini karena ini masalah mata pencarian (perut) masyarakat, kita harus melakukan tindakan yang persuasif perlahan-lahan agar supaya tidak timbulnya hal-hal yang tidak di ingin kan,” jelas Firman
Sementara, Kasat Reskrim Polres Muba Akp Ali Rojikin, SH, MH mengungkapkan, bahwa Mulai senin kemarin atau dalam 2 hari ini telah berhasil dilakukan penutupan sumur bor ilegal di areal PT. BPP/WKS oleh personil gabungan Polres Muba, Kodim dan subdenpom.
“Alhamdulillah kemarin berhasil menutup sumur bor ilegal di area tersebut, dan giat akan dilanjutkan hari ini,” singkat Kasat Reskrim
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan giat disana.
“Kita lagi giat Anggota disana.” pesannya (ari)










