Indralaya, bidiksumsel.com – Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (TJSLP-CSR) di Kabupaten Ogan Ilir diarahkan agar semakin selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Program TJSLP-CSR berbasis SDGs yang digelar di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir, Rabu, 20 Mei 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, turut menghadiri rapat tersebut bersama sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir, serta para peserta undangan lainnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun keselarasan antara program tanggung jawab sosial perusahaan dengan arah pembangunan daerah.
Program CSR selama ini menjadi salah satu bentuk kontribusi dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan. Namun, agar manfaatnya semakin terasa, program tersebut perlu diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas daerah.
Karena itu, sinkronisasi berbasis SDGs menjadi penting. Dengan adanya penyelarasan, program CSR diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri atau hanya berdasarkan agenda masing-masing perusahaan, tetapi dapat memberikan kontribusi yang lebih terukur terhadap target pembangunan daerah.
SDGs sendiri merupakan agenda pembangunan global yang mencakup berbagai sasaran, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, kesetaraan, pertumbuhan ekonomi, hingga perlindungan lingkungan.
Di tingkat daerah, berbagai tujuan tersebut dapat diterjemahkan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas masyarakat Ogan Ilir. Dengan demikian, keberadaan program CSR perusahaan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Rapat sinkronisasi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Pembangunan daerah membutuhkan sumber daya yang besar dan tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah memiliki peran dalam merancang kebijakan serta menetapkan prioritas pembangunan, sedangkan sektor swasta dapat menjadi mitra melalui berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Kolaborasi tersebut akan semakin efektif apabila terdapat komunikasi yang baik mengenai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan. Melalui forum sinkronisasi, pemerintah daerah dapat menyampaikan prioritas pembangunan kepada perusahaan, sementara dunia usaha memiliki ruang untuk menyesuaikan program CSR dengan kebutuhan tersebut. Keterpaduan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih program sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana dan sumber daya CSR.
Kehadiran Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Amir Hamzah dalam rapat tersebut menjadi bagian dari keterlibatan lembaga legislatif dalam mendorong sinergi pembangunan daerah. Program CSR yang diselaraskan dengan agenda pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Artinya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat dan lingkungan.
Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mendukung pemberdayaan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, atau menjaga lingkungan dapat menjadi bagian dari kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan yang jelas agar program CSR dapat ditempatkan pada sektor-sektor yang memang membutuhkan dukungan.
Keterlibatan BPS Kabupaten Ogan Ilir dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan pembangunan yang berbasis data. Data yang akurat dapat membantu pemerintah dan perusahaan memahami kondisi masyarakat sekaligus menentukan bidang mana yang membutuhkan perhatian lebih besar.
Dengan pendekatan berbasis data, program CSR diharapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi dapat dirancang agar memiliki dampak yang lebih berkelanjutan. Di sisi lain, kehadiran Kejaksaan Negeri Ogan Ilir juga menunjukkan bahwa pelaksanaan program yang melibatkan berbagai pihak membutuhkan tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Sinergi lintas lembaga menjadi penting agar pelaksanaan program dapat berjalan secara transparan, terarah, dan memberikan manfaat optimal.
Rapat Sinkronisasi TJSLP-CSR berbasis SDGs tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat hubungan antara dunia usaha dengan agenda pembangunan Kabupaten Ogan Ilir. Harapannya, perusahaan tidak hanya hadir sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Sebaliknya, pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya koordinasi dan arah kebijakan yang jelas agar kontribusi perusahaan dapat ditempatkan pada sektor yang tepat.
Dengan adanya sinkronisasi, program CSR diharapkan semakin terarah, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan dampak yang dapat dirasakan dalam jangka panjang. Kehadiran Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Amir Hamzah bersama unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rapat tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah. Keterlibatan dunia usaha, lembaga negara, DPRD, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan Ogan Ilir berjalan secara terarah, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rd)












