DPRD Sumsel Tampung Keluhan Warga, Masalah PPDB dan Infrastruktur Mendominasi

ist

Reses DPRD Sumsel Serap Aspirasi Warga Palembang, PPDB hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan

Palembang, bidiksumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar Kamis (8/7/2026) tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Rangkaian reses dimulai pukul 08.30 WIB di Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, sebelum dilanjutkan ke Kelurahan Sungai Buah dan Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

Dalam setiap titik kunjungan, anggota DPRD Sumsel berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai persoalan, mulai dari dunia pendidikan hingga infrastruktur lingkungan.

Pimpinan Reses DPRD Sumsel, Hj. Zaitun, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD berupaya memastikan setiap aspirasi warga dapat diteruskan kepada pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing. “Kiranya bapak dan ibu di Kelurahan Sungai Buah dapat menyampaikan aspirasinya agar dapat kami tindak lanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kota,” ujar Zaitun.

Dalam dialog bersama warga, persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Seorang warga, Jon Kenedi, mengaku mengalami kesulitan saat mendaftarkan anaknya ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur domisili. Sebagai anggota TNI yang sering berpindah tempat tugas, ia mengatakan perubahan domisili menyebabkan Kartu Keluarga (KK) yang dimilikinya belum memenuhi persyaratan masa berlaku minimal untuk mengikuti jalur tersebut.

“Saya merupakan anggota TNI yang selalu berpindah tugas sehingga domisili juga ikut berubah. Saat anak saya mendaftar melalui jalur domisili, ternyata tidak bisa karena kartu keluarga kami belum genap satu bulan,” keluhnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., M.Si., menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Menurutnya, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang akan disampaikan kepada Wali Kota, sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat akan diteruskan kepada instansi terkait.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada bapak dan ibu untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Jika ada hal yang ingin disampaikan secara langsung, kami siap menerima,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Pada titik reses berikutnya di Kelurahan 3 Ilir, warga juga menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur.

Seorang warga bernama Elisyana mengeluhkan kondisi jalan rusak dan lampu penerangan jalan yang sudah lama tidak berfungsi di lingkungan RT 45. “Aspirasi kami hanya meminta perbaikan lampu jalan dan jalan rusak di RT 45,” ujarnya.

Menanggapi persoalan lampu jalan, Nopianto menjelaskan bahwa pemeliharaan fasilitas tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Namun, menurutnya, proses penanganan di lapangan masih terkendala keterbatasan armada khusus untuk perbaikan lampu jalan.

“Pemeliharaan lampu jalan tidak bisa dilakukan secara manual karena harus menggunakan mobil khusus. Saat ini armada yang tersedia hanya dua unit untuk melayani seluruh wilayah Kota Palembang. Karena itu kami telah mengusulkan kepada Wali Kota agar dilakukan penambahan mobil crane. Idealnya setiap kecamatan memiliki satu unit armada,” jelasnya.

Sementara terkait perbaikan jalan lingkungan, Nopianto meminta masyarakat menyampaikan proposal secara resmi kepada anggota DPRD agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran. “Buatkan proposal kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti. Kami membuka ruang bagi masyarakat dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan M. Yansuri dari Fraksi Golkar. Ia memastikan siap mengawal usulan warga Kelurahan 3 Ilir hingga masuk dalam pembahasan anggaran. Ia bahkan mempersilakan masyarakat datang langsung ke kediamannya agar pembahasan dapat dilakukan lebih rinci mengingat keterbatasan waktu selama pelaksanaan reses. “Silakan datang ke rumah membawa proposalnya agar bisa kami usulkan pada tahun 2026 dan mudah-mudahan dapat direalisasikan pada tahun 2027,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Berbagai persoalan yang disampaikan, mulai dari kebijakan PPDB, perbaikan infrastruktur, hingga pelayanan publik, akan menjadi bahan pembahasan sekaligus dasar penyusunan rekomendasi kepada pemerintah sesuai kewenangannya.

DPRD berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi forum penyampaian keluhan, tetapi juga menghasilkan solusi konkret yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *