Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kelas I Palembang Hadiri Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik
Palembang, bidiksumsel.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Persidangan Elektronik antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang yang digelar pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum guna mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
Selain dihadiri Kepala Rutan Kelas I Palembang, kegiatan ini juga diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Sementara itu, para pejabat struktural di masing-masing UPT, termasuk jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Palembang, mengikuti jalannya kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Rutan Kelas I Palembang.
Penandatanganan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi yang lebih modern, efektif, dan efisien.
Melalui kerja sama tersebut, pelaksanaan persidangan elektronik diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam proses peradilan tanpa mengurangi aspek keamanan, akuntabilitas, maupun kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Selain meningkatkan efisiensi proses persidangan, implementasi sistem elektronik juga dinilai mampu memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penyelenggaraan layanan hukum yang lebih cepat dan terintegrasi.
Selama kegiatan berlangsung, Kepala Rutan Kelas I Palembang bersama seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan transformasi digital yang tengah diterapkan di lingkungan pemasyarakatan.
Kehadiran seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menyukseskan implementasi persidangan elektronik secara terpadu di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penguatan koordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, transparan, dan prima.
Implementasi persidangan elektronik juga menjadi bagian dari transformasi digital di sektor hukum yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses peradilan, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. (dkd)












