Reses DPRD Sumsel Soroti Pelayanan IGD, Nopianto: Selamatkan Nyawa Pasien Lebih Dulu

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien dalam kondisi darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang, yakni Zulkifli Kadir, H. Nopianto, Hj. Zaitun, Tamtama, M. Yansuri, Fajar Febriansyah, dan Anwar Sadat.

Dapil I meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang.

Dalam dialog bersama masyarakat dan manajemen rumah sakit, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi mengenai pelayanan kesehatan. Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah anggapan bahwa pasien yang datang dalam kondisi darurat masih terkadang terkendala proses administrasi sebelum memperoleh tindakan medis.

Keselamatan Pasien Harus Menjadi Prioritas

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa keselamatan jiwa pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pasien yang datang ke IGD dengan kondisi mengancam nyawa harus segera mendapatkan tindakan penyelamatan tanpa terlebih dahulu dibebani persoalan administrasi.

Ia mencontohkan korban kecelakaan lalu lintas maupun pasien yang mengalami serangan jantung harus langsung memperoleh pertolongan medis, sedangkan kelengkapan administrasi seperti BPJS, KTP, domisili, hingga persoalan pembiayaan dapat diselesaikan setelah kondisi pasien stabil.

“Yang paling penting adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu. Setelah kondisinya membaik, baru administrasi diselesaikan,” tegas Nopianto.

Menurutnya, masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa sebagian rumah sakit lebih mengutamakan proses administratif dibandingkan aspek kemanusiaan.

Karena itu, ia berharap seluruh fasilitas kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat merasa aman ketika membutuhkan pertolongan medis.

Pengalaman Pribadi Jadi Pelajaran

Dalam kesempatan tersebut, Nopianto juga menceritakan pengalaman pribadinya saat mendampingi orang tuanya yang mengalami serangan jantung pada 17 Agustus 2009.

Ia mengaku sempat merasa kecewa karena ketika tiba di IGD dalam kondisi kritis, hal pertama yang ditanyakan justru mengenai kelengkapan administrasi.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak lagi dialami masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat.

Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Berkat

Selain membahas pelayanan IGD, Nopianto juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

Menurutnya, program tersebut memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS aktif.

Melalui program tersebut, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sementara pembiayaannya ditanggung melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai Program Berkat merupakan salah satu kebijakan yang sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Meski demikian, ia menilai sosialisasi program tersebut masih perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya.

RS Pelabuhan Tegaskan Pelayanan Sesuai SOP

Sementara itu, Direktur RS Pelabuhan Palembang, dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan rumah sakit tetap mengacu pada regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menentukan tingkat kegawatdaruratan pasien.

Menurutnya, sering kali terdapat perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga medis mengenai kondisi emergency.

Apa yang dinilai darurat oleh masyarakat belum tentu masuk kategori kegawatdaruratan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Karena itu, pihak rumah sakit terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelayanan di IGD agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Meski demikian, ia memastikan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan.

“Kami selalu mengutamakan penyelamatan nyawa pasien pada kondisi emergency. Kami juga terbuka menerima kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RS Pelabuhan Palembang,” ujarnya.

DPRD Siap Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

Menanggapi penjelasan tersebut, H. Nopianto mengapresiasi komitmen manajemen RS Pelabuhan Palembang yang terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa meskipun RS Pelabuhan merupakan rumah sakit milik BUMN yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sumatera Selatan tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, profesional, serta mengutamakan keselamatan jiwa, terutama dalam situasi darurat.

Di akhir kegiatan reses, Nopianto kembali mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Program Berkat apabila belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Ia berharap program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak ada lagi warga yang menunda berobat hanya karena terkendala biaya maupun status kepesertaan BPJS.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kita ingin seluruh warga mendapatkan pelayanan yang cepat, manusiawi, dan tidak lagi khawatir ketika membutuhkan pertolongan medis, terutama dalam kondisi darurat,” pungkasnya. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *