Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal, Ratusan Diserahkan Sukarela oleh Warga
Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ratusan senjata api (senpi) ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan terhadap peredaran senjata api rakitan yang berpotensi digunakan dalam berbagai tindak kriminal.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran Polda Sumsel dengan fokus pada penindakan terhadap kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal serta mengedepankan pendekatan preventif melalui imbauan kepada masyarakat.
Dari hasil operasi tersebut, Polda Sumsel berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 orang tersangka.
Selain penindakan terhadap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 397 pucuk senjata api yang kemudian dimusnahkan. Rinciannya terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.
Menariknya, dari total senjata yang diamankan, sebanyak 234 pucuk merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat.
Capaian tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dengan tidak lagi menyimpan senjata api rakitan secara ilegal.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan implementasi nyata dari Program Presisi Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, pemberantasan peredaran senjata api ilegal bukan hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional, perlindungan investasi, serta aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi, mulai dari Wakapolda Sumsel, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sumsel, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran.
Ia menilai keberhasilan operasi tidak terlepas dari kerja sama yang solid antarunit kepolisian serta dukungan masyarakat yang bersedia menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ratusan barang bukti tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih menyimpan, membuat, maupun memperjualbelikan senjata api ilegal.
Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik kepemilikan senjata api tanpa izin yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nandang.
Selain penindakan, Polda Sumsel juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal.
Berbagai sosialisasi dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Di sisi lain, kepolisian juga membuka akses pelaporan yang lebih mudah melalui Call Center Polri 110, sehingga masyarakat dapat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya.
Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 sekaligus memperlihatkan bahwa pendekatan penegakan hukum yang dipadukan dengan partisipasi masyarakat mampu memberikan hasil yang signifikan.
Ratusan senjata api yang berhasil diamankan dan dimusnahkan diyakini dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal bersenjata di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumsel berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga keamanan bersama.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Bumi Sriwijaya semakin kondusif sehingga mampu mendukung aktivitas sosial, ekonomi, investasi, serta pembangunan daerah secara berkelanjutan. (dkd)












