Razia Gabungan di Rutan Kelas I Palembang Bongkar HP hingga Barang Modifikasi Berbahaya

bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bersama aparat penegak hukum (APH), pihak rutan menggelar penggeledahan besar-besaran di kamar hunian warga binaan pada Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Razia gabungan itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan pengamanan ketat.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, memimpin langsung jalannya kegiatan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Juanda, Kasi Pengelolaan Yulian Ipantri, Kasi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Tidak hanya internal rutan, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur eksternal sebagai bentuk sinergitas antarinstansi. Hadir dalam penggeledahan itu jajaran BNNP Sumatera Selatan, personel Polrestabes Palembang, TNI dari Koramil 418/02 Pakjo, hingga aparat kepolisian lainnya.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Sialagan, S.I.K diwakili Kabag Umum BNNP Sumsel Kombes Pol. Dr. Marzuki Ismail, S.Ag., M.H. Kehadiran lintas aparat tersebut menjadi simbol keseriusan dalam memberantas barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas melaksanakan apel bersama dan pembacaan ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”. Ikrar itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih.

Dalam arahannya, Muhammad Rolan menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian penting dari langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Komitmen bersama ini menjadi langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Muhammad Rolan.

Usai apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan ke sejumlah kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, namun tetap tegas sesuai prosedur pengamanan.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Temuan paling mencolok adalah lima unit handphone ilegal yang diduga berpotensi digunakan untuk aktivitas komunikasi terlarang dari dalam rutan.

Selain handphone, petugas juga menemukan sejumlah barang elektronik seperti dua unit magic com, satu dispenser, dan tiga pemanas air. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun risiko kelistrikan di lingkungan hunian.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan 14 sikat gigi modifikasi, empat set botol kaca, sepuluh alat cukur, dua unit cutter, satu kabel terminal listrik, hingga pakaian menyerupai atribut militer.

Beberapa barang lain yang turut diamankan di antaranya 12 sendok stainless, 13 kipas angin, dan sembilan korek api gas. Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian didata dan diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.

Pihak rutan menilai kegiatan penggeledahan seperti ini sangat penting dilakukan secara berkala untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang bisa muncul sewaktu-waktu di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Selain penggeledahan, kegiatan juga dilanjutkan dengan press release hasil razia sebagai bentuk transparansi kepada publik. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan terhadap warga binaan dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Sinergitas antara Rutan Kelas I Palembang dengan aparat kepolisian, TNI, dan BNNP Sumsel dinilai menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Palembang kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Penggeledahan rutin bersama aparat penegak hukum juga diharapkan mampu menutup celah peredaran barang terlarang, termasuk mencegah praktik penipuan dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal dari dalam rutan.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kolaborasi lintas instansi yang terus diperkuat, pihak rutan berharap keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga demi mendukung sistem pembinaan warga binaan yang lebih baik dan profesional. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *