BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua Pengendali Masih Buron

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 16,9 kilogram di Kantor BNNP Sumatera Selatan, Rabu (22/4/2026)/(bidiksumsel.com/dkd)

Palembang, bidiksumsel.com – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 16,9 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional yang diduga melibatkan jalur Malaysia menuju Palembang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Kantor BNNP Sumatera Selatan, Rabu (22/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, yang selama ini menjadi salah satu jalur strategis distribusi narkotika.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center BNNP Sumsel yang beroperasi selama 24 jam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Griya Kampung Serang, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Basni R. Sagala, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel, segera melakukan penyelidikan intensif. Selama tujuh hari penuh, petugas melakukan pengintaian guna memastikan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi yang dilaporkan.

Langkah penyelidikan yang cermat ini menjadi kunci keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika berskala besar yang melibatkan pelaku lintas wilayah.

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera, Palembang.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial J (32) berhasil diamankan di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua koper berisi total 15 bungkus besar sabu dengan berat keseluruhan mencapai 16,9 kilogram.

Rinciannya, koper berwarna biru berisi 11 bungkus sabu bermerek Daguanyin dengan berat sekitar 12.555,25 gram, sementara koper berwarna cokelat berisi 4 bungkus sabu bermerek Gold Leaf dengan berat bruto sekitar 4.350,10 gram.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa rumah tersebut diduga kuat difungsikan sebagai gudang transit sebelum narkotika diedarkan ke berbagai wilayah.

Pengembangan kasus tidak berhenti pada penangkapan tersangka J. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, barang haram tersebut diantarkan oleh seorang pria lain berinisial H.

Tim BNNP Sumsel kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka H pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 00.05 WIB di kawasan Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa aktivitas gudang narkotika tersebut dikendalikan oleh pihak luar negeri yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Saat ini, aparat masih memburu dua orang lainnya berinisial W dan R yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga berperan sebagai pengendali utama sekaligus pengatur distribusi narkotika.

Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.

“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur distribusi,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan laporan sehingga kasus ini dapat terungkap. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. BNNP Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus hingga seluruh jaringan, termasuk pengendali yang masih berstatus DPO, berhasil ditangkap.

Pihak BNNP Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan jaringan internasional ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat mampu menghasilkan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *