Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat strategi pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi di tingkat kelurahan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah domisili masing-masing.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 54 Tahun 2025 yang secara resmi dikeluarkan sebagai bentuk dorongan kepada ASN agar berperan aktif dalam pengembangan koperasi lokal. Kebijakan ini diambil seiring dengan terbentuknya sebanyak 107 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang kini telah tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis gotong royong.
“Melalui keikutsertaan ASN, kita ingin menghadirkan kepercayaan yang lebih kuat terhadap koperasi sekaligus memperkuat permodalan dan keberlanjutan usaha di tingkat kelurahan,” ujar Ratu Dewa, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa kehadiran ASN sebagai anggota koperasi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penguatan modal usaha koperasi. Dengan meningkatnya jumlah anggota, kapasitas koperasi dalam menjalankan berbagai program ekonomi masyarakat juga akan semakin optimal.
Koperasi Kelurahan Merah Putih sendiri dibentuk sebagai wadah pemberdayaan ekonomi berbasis kebersamaan dan gotong royong. Melalui koperasi ini, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan ekonomi, mulai dari pembiayaan usaha, pengembangan keterampilan, hingga pemasaran produk-produk lokal secara lebih terorganisir.
Selain berperan sebagai penguat permodalan, keterlibatan ASN juga diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas. Dengan adanya figur ASN yang turut menjadi anggota koperasi, masyarakat diharapkan semakin percaya dan terdorong untuk ikut bergabung serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia di dalam koperasi.
Pemerintah Kota Palembang juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas penguatan ekonomi lokal melalui koperasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Keberadaan 107 koperasi yang telah terbentuk menjadi fondasi awal bagi pengembangan ekonomi berbasis komunitas di setiap kelurahan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya jangka panjang untuk menciptakan sistem ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan jumlah anggota yang terus bertambah, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di tingkat kelurahan.
Di sisi lain, Ratu Dewa juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekonomi daerah. Ia optimistis bahwa kolaborasi yang kuat antara ASN dan masyarakat akan menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan produktif.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi antara ASN dan masyarakat, Koperasi Kelurahan Merah Putih akan tumbuh lebih kuat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga di tingkat kelurahan,” tutupnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Palembang berharap koperasi tidak hanya menjadi simbol ekonomi kerakyatan, tetapi juga benar-benar menjadi instrumen yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata di tingkat akar rumput. (rd)












