Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Tidak sekadar mengejar penghargaan kebersihan tingkat nasional, pemerintah daerah kini lebih menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat melalui pendekatan edukatif berbasis Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Palembang saat ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan seperti Adipura, tetapi lebih kepada membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Menurut Aprizal, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut merujuk pada arahan Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut, Sahid Muhaddar, yang menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan sampah sesuai prosedur teknis yang berlaku.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) atau petugas Pasukan Kuning saja, tetapi wajib melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Aprizal saat menyampaikan keterangan, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, program penguatan pengelolaan sampah ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta mendukung kualitas hidup masyarakat Kota Palembang.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Palembang memperkenalkan program KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari tingkat rumah tangga.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu menerapkan pola hidup ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan pimpinan daerah adalah melalui pengelolaan sampah yang baik, tidak hanya lingkungan yang bersih yang kita dapatkan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dalam aspek persampahan ini dapat tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, menyampaikan bahwa edukasi menjadi kunci utama dalam menekan volume sampah di Kota Palembang yang saat ini mencapai rata-rata antara 900 hingga 1.000 ton per hari.
Menurut Mustain, pemerintah kota juga berencana memadukan program pengelolaan sampah tersebut dengan program LSDP yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri. Integrasi program ini diharapkan mampu mempercepat upaya pengurangan sampah di tingkat wilayah.
Sebagai tahap awal, dua kecamatan telah ditetapkan sebagai lokasi percontohan atau pilot project, yakni Kecamatan Sukarami dan Kecamatan Sako. Kedua wilayah tersebut dipilih karena jaraknya yang cukup jauh dari pusat pengolahan sampah di kawasan Keramasan.
“Kami memilih dua kecamatan ini karena lokasinya cukup jauh dari pusat pengolahan sampah. Jika penanganan sampah di sini berhasil, maka volume sampah yang dibawa ke hilir akan berkurang drastis,” ujar Mustain.
Target utama dari program ini adalah mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah. Saat ini, rata-rata produksi sampah per orang di Kota Palembang diperkirakan mencapai 0,7 kilogram per hari. Dengan edukasi yang masif, pemerintah menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga 0,3 kilogram per jiwa.
Berbagai langkah strategis pun disiapkan untuk mencapai target tersebut. Di antaranya adalah mendorong masyarakat untuk meninggalkan penggunaan kemasan sekali pakai serta mengolah sampah rumah tangga menjadi kompos yang bermanfaat.
Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah memastikan bahwa para siswa di sekolah-sekolah mendapatkan pemahaman tentang pentingnya gaya hidup minim sampah sejak usia dini. Upaya ini dilakukan melalui program sekolah berwawasan lingkungan atau Adiwiyata.
Pengelolaan sampah juga akan diperkuat di tingkat kecamatan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dengan adanya fasilitas ini, hanya residu dalam jumlah kecil yang akan diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, keberhasilan program ini juga diprediksi mampu menghemat anggaran daerah. Berkurangnya volume sampah yang harus diangkut ke lokasi pembuangan akhir yang berjarak jauh akan menekan biaya operasional dan transportasi secara signifikan.
Pemerintah Kota Palembang berharap kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Dalam Negeri dapat segera terwujud. Dengan sinergi tersebut, Palembang diharapkan mampu menjadi kota yang bersih dan berkelanjutan melalui kesadaran masyarakatnya sendiri. (rd)












