Muba, bidiksumsel.com – Tuduhan terhadap profesi wartawan yang disebut menerima suap saat insiden kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang menuai kecaman keras dari kalangan organisasi pers.
Ketua Pro JurnalisMedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin, Riyansyah Putra, menilai tuduhan tersebut mencerminkan sikap tidak profesional dalam membuat karya tulis jurnalistik, karena tidak disertai bukti yang kuat.
Menurutnya, penyebaran informasi yang menuduh profesi wartawan menerima suap tanpa dasar yang jelas justru berpotensi merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.
“Inilah kenapa profesi wartawan menjadi salah satu profesi yang persentase kepercayaannya menurun di mata masyarakat, karena ada oknum-oknum yang menodai profesi tersebut dengan tuduhan yang tidak mendasar,” ujar Riyansyah. Rabu malam, 11 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa tuduhan seperti itu sangat berbahaya karena menyasar profesi secara umum, bukan individu tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Sebagai Ketua organisasi profesi wartawan sekaligus wartawan kompeten jenjang madya, Riyansyah menilai judul ataupun narasi yang menuduh wartawan menerima suap merupakan tindakan yang tidak etis dan berpotensi mencederai marwah profesi jurnalistik.
“Saya melihat judul tuduhan terhadap profesi wartawan yang menerima suap itu keji dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Riyansyah juga meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik. Menurutnya, setiap informasi yang menyangkut integritas profesi harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan bahwa jika memang terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum wartawan, maka seharusnya disampaikan secara spesifik dan disertai bukti yang valid, bukan dengan menggeneralisasi seluruh profesi.
“Kami meminta pihak yang menyebarkan dugaan suap yang menodai nama profesi wartawan untuk mengklarifikasi hal tersebut serta memaparkan bukti-bukti yang sesuai fakta jika memang benar adanya tuduhan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terkait isu sensitif yang dapat mempengaruhi citra profesi tertentu.
Menurutnya, menjaga integritas profesi wartawan merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh insan pers maupun masyarakat yang mengonsumsi informasi.
Riyansyah juga menegaskan bahwa organisasi profesi wartawan akan terus berkomitmen menjaga profesionalisme serta etika jurnalistik agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers tetap terjaga.
Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan secara terbuka melalui klarifikasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat. (ari)












