Muba, bidiksumsel.com – Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti kegiatan Tarhib Ramadhan Badan Musyawarah Keluarga Ogan Ilir (Bamukoi) Berbagi yang digelar di Masjid Al-Muttaqien, Desa Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Rabu (04/03/2026).
Momentum bulan puasa yang sarat makna ini semakin istimewa dengan kehadiran langsung Bupati Musi Banyuasin, M Toha Tohet. Kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi membawa dukungan nyata bagi penguatan sosial dan budaya masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toha menyerahkan sertifikat legalitas lahan Sanggar Seni Bamukoi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian seni dan budaya lokal. Selain itu, ia juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, sarung, dan sajadah kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian di bulan suci.
Pada kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan penghargaan kepada Bupati Muba H M Toha Tohet SH, Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, pewakaf lahan Sanggar Seni Bamukoi Yessi Herlianti, serta tokoh Bamukoi Muslim/Mang Lim.
Penyerahan penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas kontribusi dan dukungan terhadap keberlangsungan sanggar seni serta penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa bulan puasa harus dimaknai lebih dari sekadar rutinitas ibadah tahunan.
“Tarhib Ramadhan bukan hanya seremoni. Ini adalah momentum memperkuat iman, mempererat silaturahmi, serta menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada keluarga besar Bamukoi Sungai Lilin atas inisiatif kegiatan sosial yang dinilai mampu menjadi inspirasi bagi komunitas lain di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya keluarga besar Bamukoi yang telah menggelar kegiatan berbagi, termasuk penyaluran sembako dan sajadah. Semoga membawa keberkahan dan menjadi contoh bagi komunitas lainnya di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Terkait penyerahan sertifikat lahan, Bupati Toha menekankan bahwa legalitas tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan seni dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah.
“Dengan adanya legalitas lahan ini, saya berharap Sanggar Seni Bamukoi semakin berkembang, menjadi wadah kreativitas generasi muda, serta turut membangun karakter dan kebanggaan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Bamukoi Muba, Fahmi SH MH, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Muba terhadap keberlangsungan sanggar seni sekaligus kegiatan sosial yang dilaksanakan pada bulan puasa.
“Kami Bamukoi Muba siap mendukung program pemerintah mewujudkan Muba Maju lebih cepat,” tandasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para kepala OPD, penceramah H. Ufik Reza SHI, Camat Sungai Lilin Drs. Yuliarto MSi, unsur Forkopimcam, para lurah dan kepala desa, ketua organisasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Tarhib Ramadhan Bamukoi Berbagi bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi ruang sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam membangun kebersamaan. Dari legalitas lahan hingga bantuan sosial, pesan yang mengemuka jelas : Ramadhan adalah momentum memperkuat iman sekaligus mempererat solidaritas sosial demi kemajuan Musi Banyuasin. (rd)












