Lahat  

DPRD Lahat Sahkan APBD 2026, Fitrizal Homizi Pimpin Paripurna Penentu Arah Pembangunan

ist

Lahat, bidiksumsel.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 resmi digelar pada Kamis (19/02/2026). Agenda krusial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, ST, MSi.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lahat menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan kolektif ini menjadi penanda bahwa arah pembangunan Kabupaten Lahat tahun depan telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Sebagai pimpinan sidang, Fitrizal Homizi memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses penganggaran telah melalui pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pengesahan APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting yang menentukan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, seluruhnya terbingkai dalam dokumen anggaran yang telah disepakati.

Hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, SE, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dalam membahas Raperda APBD hingga mencapai persetujuan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menyetujui Raperda APBD ini. Pemerintah Kabupaten Lahat tetap konsisten dalam upaya menjawab persoalan kemiskinan yang menjadi tantangan bangsa ini,” ujar Bursah Zarnubi.

Dalam pidatonya, Bupati juga menyinggung bahwa persoalan kemiskinan di negara berkembang seperti Indonesia tidak terlepas dari faktor historis, termasuk warisan kolonialisme yang memunculkan dualisme sosial antara kelompok kaya dan miskin. Oleh sebab itu, kebijakan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Melalui APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen memperkuat program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Fokus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, pemerataan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Dengan disetujuinya Raperda APBD tersebut, pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi anggaran di lapangan.

Paripurna ini sekaligus menegaskan peran strategis DPRD dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Di bawah kepemimpinan Fitrizal Homizi, DPRD Lahat menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpijak pada kepentingan masyarakat luas.

Kini, setelah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, tantangan berikutnya adalah memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lahat sepanjang tahun 2026. (agusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *