Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang bersama Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat II Sekretariat Daerah Kota Palembang, Jumat (17/10/2025), ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit dan tata kelola SDM aparatur berbasis kompetensi.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan pentingnya penerapan sistem manajemen talenta sebagai fondasi utama birokrasi modern.
Menurutnya, sistem ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan upaya konkret untuk menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pemkot Palembang berkomitmen menjadikan seluruh ASN dan pejabatnya profesional serta mampu menjawab tantangan zaman. Sistem merit harus berjalan agar kita tahu sejauh mana kemampuan pejabat yang kita miliki. Dengan begitu, penempatan jabatan akan sesuai dengan kompetensi, sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi daerah,” ujar Aprizal.
Ia menambahkan bahwa birokrasi yang sehat dan kompetitif harus dibangun dengan transparansi dan objektivitas dalam pengelolaan SDM, bukan dengan pendekatan subyektif atau non-profesional.
Manajemen talenta, kata Aprizal, akan menjadi sistem yang memastikan setiap ASN berada di posisi yang tepat sesuai kapasitas dan potensi terbaiknya.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKN Regional VII Palembang, Walter M. Simarmata, menjelaskan bahwa pembangunan sistem manajemen talenta ASN merupakan respon langsung terhadap arahan Presiden RI dalam mempercepat transformasi birokrasi nasional dan mendukung program Asta Cita.
“Manajemen talenta adalah kunci utama transformasi birokrasi yang kita dambakan. Melalui sistem ini, kita dapat memetakan dan menempatkan seseorang secara tepat sesuai kualitas dan kompetensinya,” terang Walter.
Ia menjelaskan bahwa sistem ini membantu pemerintah daerah mengenali profil pegawai secara komprehensif baik dari aspek kinerja, potensi, maupun karakter kepemimpinan.
Dengan basis data talenta yang akurat, proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan akan lebih cepat dan akuntabel.
“Dengan pemetaan talenta berbasis kinerja dan potensi, jabatan yang kosong bisa segera diisi sesuai kesesuaian rumpun ilmu dan kompetensi. Proses ini lebih cepat dan efisien, sehingga mendukung kinerja kepala daerah secara optimal,” imbuhnya.
Melalui manajemen talenta, Pemerintah Kota Palembang diharapkan mampu menciptakan sistem regenerasi kepemimpinan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk memiliki bank data talenta (talent pool) yang siap mengisi posisi strategis kapan pun dibutuhkan tanpa tergantung pada proses administrasi yang panjang.
Menurut Walter, mekanisme lama yang mengandalkan seleksi manual sering kali memperlambat proses pengisian jabatan. Namun, dengan sistem digital manajemen talenta, setiap potensi ASN dapat dipantau dan dimanfaatkan secara real time.
“Salah satu tujuannya adalah mempercepat pengisian jabatan kosong akibat pensiun, rotasi, atau mutasi. Dengan sistem baru ini, posisi penting tidak akan dibiarkan lama kosong, karena data kompetensi sudah siap digunakan,” jelasnya.
Ke depan, BKN Regional VII akan memberikan pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.
Pendampingan ini bertujuan agar penerapan manajemen talenta berjalan efektif, terukur, dan berkesinambungan.
Program tersebut meliputi pelatihan penyusunan peta talenta, penggunaan sistem informasi kepegawaian terintegrasi, serta penerapan indikator kinerja berbasis kompetensi.
BKN juga akan membantu melakukan evaluasi periodik terhadap pelaksanaan sistem ini untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.
“Kita ingin memastikan bahwa sistem ini tidak berhenti di tataran konsep. ASN di Palembang harus benar-benar merasakan manfaatnya, baik dalam peningkatan karier maupun efektivitas kerja,” ujar Walter.
Pemerintah Kota Palembang menargetkan bahwa implementasi manajemen talenta ASN akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional menuju birokrasi berkelas dunia pada tahun 2025 sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Sekda Aprizal optimistis, dengan dukungan BKN Regional VII dan partisipasi aktif seluruh OPD, Pemkot Palembang akan menjadi role model penerapan manajemen talenta di wilayah Sumatera Selatan.
“Kita ingin menyiapkan birokrasi yang cepat, tepat, dan tanggap terhadap perubahan. ASN harus menjadi garda terdepan pelayanan publik yang unggul,” pungkasnya. (rd)













