DPC PJS OKU Tunjuk Rahmat Hidayat Sebagai Ketua Dewan Pakar, Perkuat Perlindungan Hukum Jurnalis
OKU, bidiksumsel.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, resmi menunjuk pengacara Rahmat Hidayat, S.H., sebagai Ketua Dewan Pakar/Advokasi. Penunjukan ini telah mendapat persetujuan langsung dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, dan dinilai sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis di wilayah OKU.
Dalam konfirmasi via sambungan telepon pada Selasa (12/8/2025), Mahmud Marhaba mengungkapkan alasan penunjukan Rahmat Hidayat. Menurutnya, latar belakang Rahmat yang pernah aktif sebagai jurnalis dan kini berprofesi sebagai advokat, menjadi kombinasi ideal untuk memahami tantangan kerja jurnalistik di lapangan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang tepat sasaran.
“Beliau sangat layak menduduki posisi ini. Kami berharap kehadiran Pak Rahmat dapat menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak jurnalis, khususnya anggota PJS di OKU,” kata Mahmud.
Pengangkatan ini, lanjut Mahmud, adalah bagian dari upaya PJS memperkuat struktur organisasi di daerah, memastikan tidak ada jurnalis yang dibiarkan sendirian menghadapi tekanan atau ancaman hukum saat melaksanakan tugas.
Respon Rahmat Hidayat : Bukan Sekadar Jabatan Simbolis
Ditemui secara terpisah, Rahmat Hidayat menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan atas kepercayaan yang diberikan oleh DPC PJS OKU dan DPP PJS. Ia menegaskan, perannya sebagai Ketua Dewan Pakar bukanlah sekadar simbol, melainkan amanah yang akan dijalankan secara aktif melalui pendampingan dan advokasi hukum.
“Sebagai mantan jurnalis, saya sangat memahami tantangan di lapangan. Kini, sebagai advokat, saya punya kewajiban moral dan profesional untuk membantu rekan-rekan yang menghadapi persoalan hukum,” tegas Rahmat.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers, sekaligus edukasi hukum agar jurnalis memahami hak dan kewajiban mereka. Rahmat berkomitmen memberikan pembekalan preventif, bukan hanya pendampingan ketika masalah sudah terjadi.
Rencana Strategis : Workshop Hukum Media
DPC PJS OKU menyambut hangat kehadiran Rahmat Hidayat dan optimistis bahwa sinergi antara dunia hukum dan jurnalistik akan semakin kuat. Dalam waktu dekat, organisasi ini berencana menggelar workshop atau seminar hukum media dengan Rahmat sebagai narasumber utama.
Agenda tersebut diharapkan menjadi ajang edukasi bagi para jurnalis anggota PJS, sekaligus memperluas pemahaman mereka tentang aspek hukum dalam pemberitaan.
“Kami ingin para jurnalis di OKU lebih siap secara legal, sehingga tidak mudah diintimidasi atau dikriminalisasi,” ujar salah satu pengurus DPC PJS OKU.
PJS : Organisasi Terbuka dan Inklusif
Pro Jurnalismedia Siber (PJS) adalah organisasi pers nasional yang telah berusia tiga tahun dan menaungi ratusan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. PJS dikenal terbuka, inklusif, dan aktif memperjuangkan kemerdekaan pers, kesejahteraan jurnalis, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di era digital.
Strategi pengangkatan Ketua Dewan Pakar di setiap DPC merupakan upaya agar pendampingan hukum dapat dilakukan secara cepat di tingkat daerah. Selain memberikan bantuan hukum, Ketua Dewan Pakar juga berperan memberikan masukan strategis bagi pengurus dalam menghadapi isu-isu hukum yang memengaruhi organisasi dan anggotanya.
Pesan Solidaritas untuk Semua Jurnalis
Rahmat Hidayat mengajak semua jurnalis, baik yang tergabung dalam PJS maupun di luar organisasi, untuk tidak ragu meminta bantuan hukum jika mengalami intimidasi atau kriminalisasi saat menjalankan tugas.
“Pintu kami terbuka untuk semua jurnalis di OKU. Ini soal solidaritas profesi dan perlindungan hak konstitusional wartawan,” tandasnya.
Ia berharap ke depan, sinergi antara jurnalis, organisasi pers, dan aparat penegak hukum dapat berjalan harmonis, menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan terlindungi secara hukum.
DPC PJS OKU pun menargetkan peningkatan kapasitas organisasi melalui pelatihan hukum, keterlibatan tokoh pers nasional, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Dengan bergabungnya Rahmat Hidayat, PJS OKU menegaskan komitmennya memperjuangkan hak dan keselamatan jurnalis di lapangan.
Pengurus PJS OKU optimistis, latar belakang Rahmat yang memadukan pengalaman jurnalistik dan kemampuan advokasi akan menjadi kekuatan besar bagi organisasi. Penunjukan ini bukan hanya tentang posisi, tetapi soal membangun benteng hukum yang kokoh bagi insan pers di Bumi Sebimbing Sekundang. (am)








