Lahat, bidiksumsel.com – Pada tanggal 19 Juni 2024, KPU Kabupaten Lahat dijadwalkan untuk melaksanakan penghitungan suara ulang di enam TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjamin keamanan dan kelancaran proses penghitungan ulang ini.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor KPU Kabupaten Lahat pada Selasa, 18 Juni 2024, Kapolres God Parlasro menegaskan komitmen Polres Lahat untuk mengawal jalannya penghitungan suara ulang.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari TNI, pemerintah kabupaten, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kapolres menyatakan bahwa tanggung jawab keamanan sepenuhnya berada di pundak kepolisian, yang akan didukung oleh TNI dan stakeholder terkait lainnya.
“Polres Lahat sebagai penanggung jawab keamanan siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan besok dibantu unsur TNI dan pemerintah kabupaten Lahat. Saya selaku Kapolres menghimbau kepada KPU Lahat agar dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang dilaksanakan secara profesional dan transparan, demikian pun pihak Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional,” ujar Kapolres God Parlasro.
Dia juga mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 agar mengikuti proses penghitungan suara ulang dengan menghadirkan saksi yang memahami aturan. Kapolres menekankan bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengerahkan massa yang dapat menimbulkan gangguan baru. Tindakan tegas akan diambil terhadap kelompok-kelompok yang mencoba mengganggu jalannya penghitungan suara ulang.
“Polres Lahat akan bertindak tegas kepada kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara di KPU Lahat dan saya mengajak kepada seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Lahat ini,” imbuhnya, didampingi oleh Kasat Intelkam Iptu Achmad Faisal Junaidi STrK.
Kapolres juga memastikan bahwa personel telah ditugaskan untuk menjaga gudang KPU Lahat, tempat penyimpanan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.
Di sisi lain, Ketua KPU Lahat, Sarjani, menjelaskan bahwa rapat koordinasi yang diadakan hari itu bertujuan untuk menyosialisasikan pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU tentang penghitungan suara ulang di enam TPS Kecamatan Tanjung Tebat. Dia menyatakan bahwa penghitungan ulang akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Juni 2024, dengan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
“Hari ini kami laksanakan rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Kecamatan Tanjung Tebat, dan kita sudah putuskan bersama bahwa kegiatan penghitungan suara ulang akan dilaksanakan Rabu 19 Juni 2024 dengan jaminan keamanan yang diberikan oleh Pak Kapolres,” tutur Sarjani.
Setelah rapat koordinasi, Kapolres bersama Ketua KPU Kabupaten Lahat Sarjani, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, S.T., M.M., Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana, S.Hi., M.M., Kaban Kesbangpol Lahat Raswan Ansori S.E., M.M., Pasi Intel Lettu Inf. Hendro Purnomo, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, dan perwakilan partai politik serta peserta rapat melakukan pengecekan terhadap enam kotak suara di gudang KPU. Kotak suara tersebut ditemukan dalam kondisi tetap utuh dan tersegel rapi.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya manipulasi atau kecurangan terhadap kotak suara yang akan dihitung ulang. Langkah ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Lahat dalam menjalankan putusan MK.
Tantangan dalam pelaksanaan penghitungan ulang ini cukup besar, terutama mengingat kondisi politik yang kerap memanas setelah pemilu. Namun, dengan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI, dan partai politik, diharapkan proses ini bisa berjalan lancar dan aman. Kapolres God Parlasro terus menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam setiap tahap penghitungan ulang ini.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak juga diajak untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini penting agar hasil penghitungan ulang dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar.
Pihak KPU juga berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, dan memastikan bahwa proses penghitungan ulang ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Ketua KPU Lahat, Sarjani, menegaskan bahwa KPU akan bersikap transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Lahat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas. Kapolres God Parlasro meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penghitungan ulang ini kepada pihak yang berwenang dan menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaan penghitungan ulang suara di enam TPS ini menjadi salah satu ujian penting bagi KPU Kabupaten Lahat dalam membuktikan kredibilitas dan integritas mereka sebagai penyelenggara pemilu. Dukungan penuh dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
Dengan segala persiapan dan koordinasi yang telah dilakukan, diharapkan penghitungan suara ulang ini dapat berjalan tanpa hambatan berarti. Semua pihak diharapkan untuk menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi tercapainya demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Lahat. (dkd)












