Palembang, bidiksumsel.com – 3 Mei 2024, Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Sumatera Selatan terus berinovasi dalam sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Sejarah panjang administrasi kendaraan bermotor di Indonesia, yang bermula sejak era kolonial, menjadi titik penting dalam peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa sistem registrasi kendaraan telah ada sejak pemerintahan kolonial Belanda dan terus berkembang hingga saat ini.
Kapolda mengatakan ini dalam sambutannya pada peresmian gedung kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pendapatan Daerah (UPTB PPD) wilayah Palembang IV. Peresmian yang dilakukan oleh PJ Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A Fatoni, ini menandai langkah besar dalam peningkatan infrastruktur pelayanan publik, khususnya di bidang kendaraan bermotor.
Biaya pembangunan gedung kantor yang mencapai 20 miliar rupiah ini, dirancang untuk memfasilitasi berbagai layanan terkait kendaraan, termasuk pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK), cek fisik, balik nama, penggantian nomor polisi, serta perubahan bentuk dan warna kendaraan. Fasilitas ini akan dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi, Jasa Raharja, dan Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung.
Mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan bahwa sektor registrasi kendaraan bermotor memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Berdasarkan data, sekitar 60% pendapatan asli daerah di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia berasal dari sektor ini. “Tahun 2022 kami telah melayani 155.824 unit dan tahun 2023 meningkat menjadi 157,320 unit, yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan,” terang Kapolda.
Menurut Kapolda, pertumbuhan ini didukung oleh hasil yang baik dari sektor kelapa sawit dan berbagai industri mulai dari industri besar hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan. Data ini menjadi penting mengingat Sumatera Selatan berkontribusi sekitar 52% dari pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak kendaraan, dari total anggaran APBD yang mencapai 10 triliun rupiah.
Dengan peningkatan infrastruktur dan pelayanan ini, Kapolda berharap bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak kendaraan dapat dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang lebih merata dan infrastruktur yang lebih baik, termasuk peningkatan jalan, penambahan rambu lalu lintas, dan pemasangan lampu lalu lintas baru. “Kami ingin memastikan bahwa kontribusi yang telah diberikan masyarakat dapat dinikmati kembali oleh mereka melalui penyempurnaan fasilitas publik,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen A Rachmad Wibowo menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan dengan mengembangkan aplikasi Bravo. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan proses BBN2 (Balik Nama Kendaraan Kedua) secara online, meskipun tetap harus hadir fisik saat proses finalisasi. Aplikasi ini telah diadopsi oleh tingkat pusat dan diaplikasikan di seluruh Indonesia, sebagai upaya modernisasi pelayanan publik yang lebih efisien.
Kapolda juga menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang jelas dan lengkap mengenai proses dan biaya pajak melalui digitalisasi layanan. Ini adalah bagian dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam setiap transaksi publik,” tambahnya.
Peresmian gedung Samsat Palembang IV ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Polda Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi sektor kendaraan bermotor terhadap pembangunan regional dan nasional. (dkd)












