Operasi Pengawasan BBM Jelang Idul Fitri : Tim Subdit 1 Indaksi Polda Sumsel dalam Aksi

fhoto : ist

Palembang, bidiksumsel.com – Tim Inspeksi Subdirektorat 1 Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan inspeksi mendadak untuk mengawasi dan memeriksa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Wilayah Provinsi.

Sebagai langkah memastikan stabilitas, kelancaran, dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mengurangi risiko penyimpangan dan ketidaksesuaian dengan ukuran, takaran, timbangan, dan kuantitas yang seharusnya dalam menyongsong Hari Raya Keagamaan Nasional Idul Fitri 1445 H.

kegiatan inspeksi oleh Subdit 1 Indaksi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Jumat, 29 Maret 2024, Pukul 09.00 WIB sampai selesai di SPBU 24.302.23, Jl. Palembang Indralaya.

Kegiatan ini melibatkan:
a. Tim Pengawas Metrologi dari Dinas Perdagangan Sumatera Selatan, dipimpin oleh Sherly Imela Nasution sebagai Kepala Bidang Metrologi.
b. Tim Subdit I Indagsi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua ANITA, S.H.
Di mana dalam inspeksi tersebut dilakukan pengecekan terhadap mesin-mesin pengisian BBM dan pengujian.
Hasil inspeksi tersebut adalah sebagai berikut:

STASIUN / PULAU NO 6
● Mesin Dexlite diuji sebanyak 2 kali dengan hasil:
Nozzele 1 (M – S1) – 85 ml.
● Mesin Pertamax diuji satu kali dengan bejana ukuran 20 liter dengan hasil:
Nozzele 2 (M- S2) – 45 ml.
Hasil pengujian masih dalam batas kesalahan yang diizinkan, yaitu dalam 20 liter itu plus-minus 0,5% atau plus-minus 100 ml.
Petugas juga memeriksa tera/seal pada mesin.
STASIUN / PULAU NO 5
● Mesin Pertamax diuji satu kali dengan bejana ukuran 20 liter dengan hasil:
Nozzele 9 (M – S1) mesin dalam kondisi rusak.
Nozzele 10 (M – S2) +20 ddx.
Hasil pengujian masih dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Petugas juga memeriksa tera/seal pada mesin.
STASIUN / PULAU NO 4
● Mesin Bio Solar diuji satu kali dengan bejana ukuran 20 liter dengan hasil:
Nozzele 8 (M – S1) – 50 ml
Nozzele 7 (M- S2) – 30 ml
Hasil pengujian masih dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Petugas juga memeriksa tera/seal pada mesin.
STASIUN / PULAU NO 3
● Mesin Bio Solar diuji satu kali dengan bejana ukuran 20 liter dengan hasil:
Nozzele 6 (M – S1) – 20 ml
Nozzele 5 (M- S2) – 45 ml
Hasil pengujian masih dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Petugas juga memeriksa tera/seal pada mesin.
STASIUN / PULAU NO 2
● Mesin Pertalite diuji satu kali dengan bejana ukuran 20 liter dengan hasil:
Nozzele 3 (M – S1) – 30 ml
Nozzele 4 (M- S2) – 70 ml
Hasil pengujian masih dalam batas kesalahan yang diizinkan.
Petugas juga memeriksa tera/seal pada mesin.
STASIUN / PULAU NO 1
● Mesin Pertalite diuji satu kali dengan bejana ukuran 20 liter dengan hasil:
Nozzele 1 (M – S1) – 60 ml
Nozzele 2 (M- S2) – 20 ml
Hasil pengujian masih dalam batas kesalahan yang diizinkan. Petugas juga memeriksa tera/seal pada mesin.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan oleh Tim Metrologi dari Dinas Perdagangan Kota Palembang dan Tim Unit 3 Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, ditemukan adanya kekurangan volume pada mesin yang digunakan di SPBU 24.302.23, namun masih dalam batas yang diizinkan. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *