Ratusan Motor dan Mobil Curian Dikembalikan! Kapolda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan ke Pemilik Sah

ist

Palembang, bidiksumsel.com – Komitmen dalam memulihkan hak masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polda Sumatera Selatan melalui penyerahan ratusan kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, yang menyerahkan sebanyak 497 unit kendaraan pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB. Penyerahan dilakukan di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Palembang, dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusias dari masyarakat penerima.

Ratusan kendaraan yang diserahkan terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

Keberhasilan pengembalian kendaraan ini tidak terlepas dari kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Sepanjang periode 2024 hingga Maret 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap sebanyak 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota.

Salah satu kontribusi terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan datang dari Polrestabes Palembang, yang berhasil mengamankan jumlah kendaraan terbanyak dibandingkan wilayah lainnya.

Keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam proses pengembalian kendaraan, petugas memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Setiap kendaraan yang akan dikembalikan terlebih dahulu melalui proses verifikasi kepemilikan menggunakan dokumen resmi. Selain itu, data kendaraan dicocokkan dengan basis data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan guna memastikan keabsahan kepemilikan.

Setelah proses verifikasi selesai, pemilik sah kendaraan dihubungi secara langsung untuk datang dan menerima kendaraan mereka.

Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Sandi Nugroho.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu aparat dalam melacak pelaku dan mengidentifikasi jaringan kejahatan.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujar Johannes Bangun.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus harus diikuti dengan langkah nyata dalam memulihkan hak korban.

“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelas Nandang Mu’min Wijaya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi, yang menekankan transparansi, responsibilitas, serta keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

Selain menyerahkan kendaraan kepada pemilik sah, Sandi Nugroho juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan.

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci tambahan pada kendaraan serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan memiliki pengawasan.

Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kehilangan kendaraan akibat tindak kriminal.

Saat ini, Polda Sumatera Selatan masih terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lain yang belum sempat hadir dalam kegiatan penyerahan.

Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan diimbau untuk segera menghubungi Polda Sumatera Selatan atau Polres setempat dengan membawa dokumen bukti kepemilikan yang sah.

Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Keberhasilan tersebut tidak hanya memperlihatkan efektivitas kerja aparat penegak hukum, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi di bawah payung hukum negara. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *