Lahat  

Ribuan Tenaga Honorer di Lahat Bernapas Lega, Bursah Zarnubi Resmi Lantik PPPK Paruh Waktu 2025

ist

Bupati Lahat Bursah Zarnubi Resmi Lantik 2.785 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Lahat, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Lahat resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 pada Senin (12/1/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Berdasarkan Surat Undangan Bupati Lahat Nomor : 009/IP3KPW/2026 tertanggal 9 Januari 2026, sebanyak 2.785 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat diwajibkan hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Bupati Lahat, disebutkan secara tegas :

“Sehubungan dengan Upacara Penyerahan Keputusan Bupati Lahat tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang berjumlah 2.785 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, dengan ini diminta kepada Saudara/i untuk hadir.”

Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Lahat. Sejak pagi hari, ribuan peserta tampak memadati lokasi kegiatan dengan mengenakan seragam Korpri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi simbol pengukuhan resmi status PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Bagi para tenaga honorer, momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda berakhirnya masa ketidakpastian status kepegawaian yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun.

Sebagian besar peserta merupakan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga staf administrasi yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam undangan resmi tersebut, Pemkab Lahat juga mengatur secara rinci ketentuan pakaian peserta upacara, sebagai bentuk penegasan status kedinasan mereka.

Untuk PPPK Paruh Waktu pria diwajibkan mengenakan pakaian Korpri lengkap, berpeci hitam, lencana Korpri, papan nama, celana hitam panjang, serta sepatu warna hitam. Sementara peserta wanita mengenakan pakaian Korpri lengkap, bagi yang berjilbab menggunakan jilbab warna hitam, dilengkapi lencana Korpri, papan nama, rok hitam panjang, serta sepatu pantofel warna hitam.

Ketentuan tersebut menjadi simbol bahwa para peserta telah resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah, meskipun dengan status paruh waktu.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lahat tidak dapat dilepaskan dari kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi persoalan kompleks di berbagai daerah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN mendorong skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi transisi, khususnya bagi tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang belum sepenuhnya tertampung dalam formasi ASN penuh waktu.

Skema ini memungkinkan tenaga honorer tetap bekerja di instansi pemerintah dengan status lebih jelas secara hukum, memiliki kontrak kerja resmi, serta memperoleh penghasilan dan perlindungan yang lebih baik dibanding sebelumnya, meskipun belum setara dengan ASN penuh waktu.

Di Kabupaten Lahat, jumlah 2.785 PPPK Paruh Waktu yang dilantik menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga pelayanan publik sekaligus tingginya jumlah honorer yang selama ini menggantungkan hidup dari pengabdian di sektor pemerintahan.

Pelantikan ini bukan hanya berdampak pada individu pegawai, tetapi juga pada ribuan keluarga yang selama ini hidup dalam kondisi serba terbatas akibat status kerja yang tidak pasti.

Dengan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai kini memiliki dasar hukum yang jelas, kepastian kontrak kerja, serta peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap status baru ini dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Momentum ini juga diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem kepegawaian yang lebih tertata, profesional, dan berkeadilan, sekaligus menjadi jawaban atas tuntutan panjang tenaga honorer yang selama ini menjadi “pahlawan sunyi” di balik roda birokrasi daerah.

Dengan dilantiknya ribuan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Kabupaten Lahat mencatat salah satu langkah besar dalam sejarah penataan aparatur daerah, sekaligus membuka babak baru bagi ribuan abdi negara yang selama ini bekerja dalam keterbatasan namun tetap setia melayani masyarakat. (agusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *