Pemkab Lahat Kembali Realisasikan Program PKRTLH, Dua Warga Terima Rumah Layak Huni dari Bantuan CSR
Lahat, bidiksumsel.com – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) kembali merealisasikan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Kali ini, dua unit rumah layak huni diserahkan kepada warga Desa Keban dan Desa Senabing, Kecamatan Lahat. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Lahat, Limra Naufan, ST, MT, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Handi Astuti, SE, menjelaskan bahwa bantuan pembangunan rumah tersebut berasal dari CSR PT Dizamatra Powerindo yang tergabung dalam Priamanaya Group.
“Dua unit rumah layak huni ini merupakan bantuan CSR dari PT Dizamatra Powerindo. Alhamdulillah, proses pembangunan hingga serah terima berjalan lancar berkat kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, perangkat desa, maupun masyarakat penerima manfaat,” ujar Handi Astuti, Senin (12/1/2026).
Handi menuturkan, program PKRTLH menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lahat dalam menekan angka rumah tidak layak huni yang masih cukup tinggi di sejumlah wilayah pedesaan.
Menurutnya, keberadaan rumah layak huni bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, keamanan, serta martabat hidup masyarakat.
“Hunian yang layak akan berdampak besar terhadap kualitas hidup keluarga. Anak-anak bisa tumbuh lebih sehat, orang tua merasa lebih aman, dan aktivitas sehari-hari bisa berjalan dengan lebih nyaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran pemerintah membuat sinergi dengan dunia usaha menjadi sangat penting agar program perbaikan rumah dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, perangkat desa, dan penerima bantuan menjadi kunci keberhasilan program ini. Ke depan, kami berharap semakin banyak perusahaan yang terlibat,” tambah Handi.
Sementara itu, perwakilan CSR PT Dizamatra Powerindo, Fadia A., menyampaikan bahwa keterlibatan perusahaan dalam program PKRTLH merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial di Kabupaten Lahat.
“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Menurut Fadia, PT Dizamatra Powerindo tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti perbaikan rumah, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai program sosial.
“Selain program rumah layak huni, kami juga menjalankan program pemberian beasiswa bagi siswa SD hingga SMA, pembangunan prasarana sekolah, serta program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” ungkapnya.
Ia berharap bantuan rumah layak huni tersebut dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat.
“Semoga rumah ini bisa menjadi awal kehidupan yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih sejahtera bagi warga Desa Keban dan Desa Senabing,” tuturnya.
Penyerahan rumah layak huni tersebut disambut penuh haru oleh keluarga penerima manfaat. Mereka mengaku selama ini harus tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan, baik dari segi struktur bangunan, sanitasi, maupun keamanan.
Dengan adanya bantuan tersebut, warga kini dapat menempati rumah yang lebih kokoh, bersih, dan aman untuk seluruh anggota keluarga.
Program PKRTLH sendiri telah menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Lahat dalam beberapa tahun terakhir, dengan sasaran keluarga miskin dan rentan yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Pemkab Lahat menargetkan program ini terus berlanjut secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan dukungan dari pihak swasta.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah daerah berharap persoalan hunian tidak layak dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Lahat. (agusman)













