Dapat Pengakuan Nasional, Palembang Terus Perkuat Kolaborasi HAM dengan Kemenkumham

ist

Palembang Mantapkan Langkah Jadi Kota Peduli HAM, Ini Program Unggulannya

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Palembang sebagai Kota Peduli HAM. Komitmen tersebut diperkuat melalui audiensi bersama staf ahli Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yosef Sampurna Nggarang, pada Kamis (2/10/2025).

Sejak 2022 hingga 2024, Palembang telah berstatus sebagai Kota Peduli HAM dan diakui langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM. Status ini dipastikan berlanjut dengan peningkatan berbagai program dan kolaborasi strategis.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, S.Sos, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah program unggulan yang menjadi fokus Pemkot Palembang dalam mendukung visi Wali Kota. Salah satunya adalah layanan advokat gratis untuk masyarakat.

“Pemerintah Kota Palembang menyediakan layanan advokat gratis bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu atau awam hukum. Advokat ini ditempatkan di 18 kecamatan di Palembang sebagai wujud nyata kepedulian Wali Kota dalam memberikan bantuan hukum,” kata Aprizal.

Selain bantuan hukum, Pemkot Palembang juga memprioritaskan pendampingan bagi sekitar 9.800 UMKM. Program ini akan dijalankan melalui bimbingan teknis (Bimtek), pelatihan, serta edukasi yang didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum pelaku UMKM, sekaligus mendorong keberlanjutan usaha mereka.

Menurut Aprizal, seluruh inisiatif ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Palembang dalam menjalankan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

“Langkah-langkah ini menunjukkan upaya nyata Pemerintah Kota Palembang dalam pemajuan HAM serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.

Audiensi dengan Kemenkumham menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan kolaborasi pusat dan daerah. Ke depan, Pemkot Palembang menargetkan agar status Kota Peduli HAM tidak hanya menjadi predikat, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *