Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan para pegawai, baik ASN maupun Non ASN, di lingkungan instansi pemerintahan. Hal ini ditegaskan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, bersama jajaran pada Selasa, 10 Juni 2025, tepat sehari setelah berakhirnya libur panjang Hari Raya Idul Adha.
Sidak yang digelar secara acak ini menyasar kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kantor Camat Plaju.
Dari hasil sidak tersebut, Aprizal Hasyim mengungkapkan bahwa terdapat 6 orang ASN di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Adha.
“Kami lakukan sidak ini untuk mengecek sejauh mana kedisiplinan para ASN, PPPK, dan honorer. Ternyata di MPP Jakabaring, kami temukan enam orang tidak hadir. Kami belum tahu alasannya,” jelas Aprizal.
Ia menambahkan bahwa cuti bersama dan libur Idul Adha sudah cukup panjang, yakni selama empat hari, sehingga seharusnya seluruh pegawai telah kembali bertugas sesuai jadwal.
Terkait temuan tersebut, Pemkot Palembang tidak tinggal diam. Para ASN yang tidak masuk kerja akan menjalani tahapan klarifikasi sebelum ditetapkan sanksi.
“Mereka akan dipanggil untuk memberikan penjelasan. Setelah itu, akan ada sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Bisa sanksi ringan, sedang, bahkan berat, apalagi mereka bekerja di sektor pelayanan publik,” tegasnya.
Menurut Aprizal, ketidakhadiran pegawai di lingkungan layanan publik berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan masyarakat, sehingga tindakan tegas harus diambil untuk menjaga integritas birokrasi.
Kedisiplinan ASN Jadi Prioritas Pengawasan
Dalam pelaksanaan sidak ini, Sekda Aprizal turut didampingi pejabat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Palembang. Kedua lembaga ini berperan penting dalam evaluasi kinerja serta pemberian sanksi disiplin bagi ASN.
Sidak semacam ini, kata Aprizal, akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai bagian dari pengawasan kedisiplinan pegawai.
“Kami ingin menciptakan budaya kerja yang disiplin dan profesional, terutama di instansi yang bersentuhan langsung dengan warga,” katanya.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring merupakan pusat layanan publik terpadu di Kota Palembang yang menangani berbagai jenis layanan administrasi seperti perizinan, kependudukan, dan lainnya. Oleh karena itu, keberadaan pegawai yang lengkap sangat vital agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Ketidakhadiran ASN pada hari kerja aktif, apalagi di instansi pelayanan publik, bisa berdampak pada menurunnya kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
“Kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu karena ketidakhadiran ASN. Ini menyangkut kredibilitas birokrasi,” tambah Sekda.
Langkah yang diambil Sekda Palembang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota dalam menegakkan etika dan kedisiplinan aparatur negara. Pemerintah menekankan bahwa setiap ASN dan tenaga honorer memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugasnya, terlebih setelah memperoleh libur panjang.
Pemkot juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan kinerja layanan publik, sebagai bagian dari sistem kontrol sosial.
Sidak yang dilakukan Sekda Palembang pasca Idul Adha menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas, apalagi di sektor pelayanan publik, tidak akan ditoleransi. Pemerintah Kota bertekad membangun birokrasi yang melayani dengan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme. (rd)












