Pemkot Palembang Renovasi 30 Rumah Tak Layak Huni Melalui Program GEBRAK
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program Gerakan Benahi Rumah Agar Layak (GEBRAK) yang bertujuan merenovasi rumah-rumah tidak layak huni di wilayah kota. Sebanyak 30 unit rumah yang tersebar di berbagai kecamatan ditargetkan selesai direnovasi tahun ini.
Program ini didanai melalui kolaborasi antara Baznas Kota Palembang dan sejumlah perusahaan yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), seperti Perumda Tirta Musi, Bank Sumsel Babel, Telkom, serta mitra lainnya.
“Targetnya 30 rumah ini selesai segera. Kami juga mendorong perusahaan lain untuk ikut berpartisipasi dalam menyalurkan dana CSR-nya,” kata Walikota Palembang Ratu Dewa, saat menghadiri peluncuran program di Lorong Kumpeh Brayun, Kelurahan 23 Ilir, Senin (5/5/2025).
Menurut data Pemkot Palembang, saat ini masih terdapat sekitar 3.700 rumah tidak layak huni di berbagai penjuru kota. Renovasi 30 rumah ini menjadi langkah awal dalam upaya jangka panjang untuk mengurangi angka tersebut secara bertahap.
“Kami harap ke depan makin banyak perusahaan yang bergabung dan peduli terhadap masalah rumah tidak layak ini,” ujar Ratu Dewa.
Dukungan Wamen Perumahan : Perlu Transformasi Hunian Urban
Peluncuran program ini turut dihadiri Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan hunian di Palembang.
Ia menyoroti pentingnya transformasi pola tempat tinggal masyarakat, mengingat prediksi bahwa dalam 10 tahun ke depan, 70 persen penduduk Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan.
“Kalau rumah tidak segera dibangun, maka akan terjadi penumpukan. Tinggal di rumah vertikal harus mulai ditradisikan karena lahan makin terbatas dan harga tanah terus naik,” ungkap Fahri.
Ia menyebutkan, penataan kawasan hunian bukan sekadar urusan teknis, tetapi merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah pusat, daerah, hingga pihak swasta harus bersinergi untuk menciptakan kota yang sehat, modern, dan bebas dari kawasan kumuh.
Palembang Sebagai Prioritas Penataan Hunian Nasional
Dalam pernyataannya, Fahri menegaskan bahwa sebagai kota tertua di Indonesia, Palembang layak menjadi prioritas nasional dalam pengembangan kawasan permukiman.
“Sepanjang Sungai Musi perlu ditata dengan rumah susun agar sungainya bersih. Demikian pula di sekitar jalur LRT, harus mulai dibangun rumah vertikal sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan setiap potensi kawasan strategis untuk pembangunan hunian efisien dan ramah lingkungan.
Langkah Awal untuk Kurangi Permukiman Kumuh
Program GEBRAK merupakan langkah awal dari Pemkot Palembang untuk mengurangi kawasan permukiman tidak layak. Di tengah arus urbanisasi yang kian pesat, perbaikan kualitas tempat tinggal menjadi kebutuhan mendesak, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kesehatan masyarakat.
Walikota Palembang menyatakan bahwa Pemkot akan terus melakukan pendataan dan pendekatan kepada dunia usaha untuk memperluas jangkauan program renovasi rumah ini.
“Kami optimistis ini bukan hanya program simbolik. Kita akan kawal bersama agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Ratu Dewa. (rd)












