Pengukuhan Dewan Kesenian Palembang 2025–2030 : Awal Kebangkitan Budaya atau Sekadar Seremoni?
Palembang, bidiksumsel.com – Dunia seni dan budaya Palembang mendapat semangat baru. Pada Jumat, 16 Mei 2025, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Kesenian Palembang (DKP) untuk masa bakti 2025–2030. Muhammad Nasir ditunjuk sebagai Ketua Dewan yang baru, dengan mandat besar: menghidupkan kembali roh kebudayaan kota tertua di Indonesia ini.
Namun, apa makna pengukuhan ini bagi masyarakat luas? Apakah Dewan Kesenian yang baru ini sekadar lembaga simbolis, atau akan bertransformasi menjadi kekuatan nyata dalam memajukan kebudayaan Palembang?
Siapa Muhammad Nasir dan Apa Visinya?
Muhammad Nasir bukan nama asing di kalangan pelaku seni. Ia dikenal sebagai akademisi sekaligus aktivis budaya yang selama ini aktif mendorong pemajuan kesenian berbasis riset.
Dalam pidatonya, Nasir menyatakan tekad untuk mengawal kembali program-program kebudayaan yang sempat vakum. Ia menyebut bahwa kini sudah ada titik terang, berkat dukungan dari legislator dan kajian akademis yang sedang berjalan.
“Setidaknya dalam 100 hari ke depan, kami akan fokus menyusun data, hasil riset, serta sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah mewujudkan Perda Kesenian Palembang,” katanya.
Tujuan utama dari perda ini adalah menyediakan payung hukum bagi para pelaku seni, agar mereka tidak hanya hidup dari proyek event, tapi juga memiliki jaminan pembinaan dan keberlanjutan.
Secara teori, Dewan Kesenian merupakan lembaga strategis yang menjembatani kepentingan seniman dengan pemerintah. Namun, dalam praktiknya, tak sedikit Dewan Kesenian di berbagai daerah justru “mati suri” karena minim dukungan politik, dana, maupun perhatian publik.
Nasir ingin mematahkan stigma itu. Ia menegaskan bahwa Dewan Kesenian Palembang harus memiliki dampak konkret, baik dalam pelestarian budaya lokal maupun pengembangan ekonomi kreatif.
“Kesenian bukan hanya untuk seniman. Ia bagian dari denyut kehidupan masyarakat. Maka, pendekatan kita tidak boleh eksklusif. Kami akan bekerja sama dengan komunitas, akademisi, bahkan pelaku industri,” jelas Nasir.
Harapan Pemerintah Kota Palembang
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, dalam sambutannya menyambut hangat semangat baru yang dibawa Nasir dan jajarannya. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga identitas budaya kota.
“Kami ingin Dewan Kesenian aktif memberikan masukan dan semangat bagi Pemkot. Tanpa para seniman, Palembang kehilangan rohnya,” ungkap Prima dengan nada haru.
Ia juga berharap bahwa DKP bisa menjadi motor penggerak kebangkitan budaya, terutama dalam memperkuat karakter Palembang sebagai kota bersejarah yang kaya dengan warisan seni.
Dari pernyataan Nasir, ada beberapa hal konkret yang ditargetkan dalam 100 hari kerja awal DKP 2025–2030:
- Pendataan dan Riset Kesenian: Menginventarisasi pelaku seni, komunitas, warisan budaya tak benda, dan potensi daerah.
- Sinergi Lintas Lembaga: Menjalin kerja sama dengan Dinas Kebudayaan, universitas, komunitas seni, dan DPRD.
- Penyusunan Naskah Akademik Perda Kesenian: Sebagai dasar hukum penguatan kebudayaan lokal.
- Revitalisasi Program Unggulan Seni: Seperti pertunjukan rutin, pelatihan seniman muda, dan festival berbasis lokalitas.
- Kampanye Budaya di Ruang Publik: Untuk menjangkau masyarakat umum agar seni dan budaya tidak hanya hidup di panggung, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Banyak pelaku seni di Palembang yang menaruh harapan besar pada kepengurusan baru ini. Namun, tantangannya tidak kecil. Selain keterbatasan anggaran, masih ada jarak antara dunia seni dan kehidupan masyarakat luas. Seni dianggap eksklusif, kadang elitis, dan tidak berdampak langsung.
Muhammad Nasir dan timnya harus membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pengisi jabatan, tapi pelaku perubahan. Perda Kesenian yang dicanangkan bisa menjadi game changer, jika benar-benar dikawal dan disahkan.
Palembang membutuhkan Dewan Kesenian yang bukan hanya bersuara di forum, tetapi juga bekerja di lapangan. Menyatu dengan denyut nadi rakyat. Karena pada akhirnya, kesenian yang hidup adalah yang tumbuh dari masyarakat, untuk masyarakat. (rd)












