4.019 Warga Terlindungi! Pemkot Palembang Luncurkan Program Jamsostek untuk RT, RW, Ustadz dan Pekerja Rentan
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk ribuan warga yang berperan sebagai RT, RW, ustadz, ustadzah, dan pekerja rentan. Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, di Aula Kantor Camat Ilir Timur I, Jumat (23/5/2025).
Dalam program ini, sebanyak 3.081 orang ketua RT dan RW, serta 938 ustadz dan ustadzah telah terdaftar sebagai penerima manfaat Jamsostek, yang difasilitasi oleh Pemkot Palembang sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota H. Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam (RDPS).
Dalam sambutannya, Prima Salam menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen kepemimpinan RDPS dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau sistem jaminan formal.
“Ini adalah bentuk kepedulian Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik dan sosial namun belum terlindungi,” ujar Prima Salam.
Program Jamsostek ini akan memberikan perlindungan jika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Prima Salam menegaskan bahwa peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, dan dua anak dari peserta juga berhak mendapatkan beasiswa hingga ke jenjang perguruan tinggi.
“Program ini tidak hanya memberikan jaminan, tetapi juga masa depan bagi keluarga peserta. Kami ingin masyarakat merasakan hadirnya negara dalam situasi terburuk sekalipun,” tambahnya.
Prima Salam juga menekankan bahwa program ini akan dijalankan secara selektif dan bertanggung jawab, agar penerima manfaat benar-benar orang yang layak dan memenuhi kriteria sebagai pekerja rentan atau pelayan masyarakat yang belum terlindungi secara sosial.
“Kami akan sangat hati-hati dalam menentukan siapa yang berhak menerima Jamsostek. Validasi data menjadi hal yang utama agar program ini tepat sasaran,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemkot
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palembang atas kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan sosial warga.
“Palembang menjadi salah satu kota yang progresif dalam menjamin keselamatan sosial masyarakatnya. Kami siap mendukung penuh program ini ke depan, termasuk dalam hal edukasi dan perluasan cakupan,” ujar Novri.
Program Jamsostek untuk RT, RW, ustadz, ustadzah, dan pekerja rentan ini dipandang sebagai langkah strategis dan inovatif Pemkot Palembang dalam memperluas perlindungan sosial berbasis pemerintah daerah. Di tengah dinamika ekonomi yang masih belum stabil pascapandemi, kehadiran jaminan sosial dinilai sangat membantu masyarakat kecil dan berkontribusi terhadap stabilitas sosial.
Dengan implementasi program ini, Pemerintah Kota Palembang menjadi pelopor dalam penyediaan jaminan sosial yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan semangat membangun Palembang yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya. (rd)












