PN Prabumulih Gelar Sosialisasi e-Berpadu Versi 4.0.0, Percepat Proses Hukum di Kota Nanas
Prabumulih, bidiksumsel.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, RA Asriningrum Kusuma Wardani, SH, MH, membuka kegiatan Sosialisasi Fitur Terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 sekaligus Monitoring Evaluasi e-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Prabumulih, Jumat (07/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait sistem digital dalam integrasi berkas perkara, sekaligus mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Asriningrum menegaskan bahwa kehadiran e-Berpadu Versi 4.0.0 memberikan solusi dalam memangkas waktu pemrosesan perkara antar penegak hukum, sehingga lebih singkat dan efisien.
“Hari ini, kita sosialisasikan fitur terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 yang telah berjalan untuk mengintegrasikan berkas pidana antar penegak hukum. Dengan sistem ini, waktu yang dibutuhkan dalam proses administrasi perkara bisa lebih cepat,” ujar Asriningrum.
Lebih lanjut, ia berharap melalui sosialisasi ini, pelayanan di PN Prabumulih dapat semakin ditingkatkan, sehingga masyarakat sebagai pencari keadilan mendapatkan kemudahan dalam proses hukum.
“Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan penggunaan e-Berpadu di kalangan penegak hukum di Kota Nanas ini, sehingga tidak ada kendala dalam implementasinya di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Prabumulih, Sugiri Wiryandono, SH, MHum, dalam pemaparannya menjelaskan secara detail keunggulan fitur terbaru dari e-Berpadu Versi 4.0.0. Menurutnya, sistem ini membawa efisiensi tinggi dalam administrasi dan penanganan perkara di pengadilan, dengan mengedepankan transparansi serta integrasi sistem digital yang lebih canggih.
“Sosialisasi ini sangat penting, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat. Dengan sistem ini, biaya dan waktu layanan dapat ditekan, serta koordinasi antar penegak hukum semakin lancar,” jelas Sugiri.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Polres Prabumulih, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, serta para pengacara.
Diharapkan dengan implementasi e-Berpadu Versi 4.0.0, sistem peradilan di Prabumulih semakin maju, transparan, dan memberikan manfaat besar bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum. (tinus)












