Hanya dengan Struk Restoran, Bisa Menang Hadiah! Begini Cara Kerja Program Unik Pemkot Palembang

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Pemkot Palembang Apresiasi Wajib Pajak dan Luncurkan Aplikasi Pajak Digital “Tanjak”

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang disiplin membayar pajak tepat waktu dan sesuai jumlah yang ditetapkan. Acara penghargaan ini berlangsung di Zuri Hotel, Kamis (12/12/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Daerah (BUMD), serta perorangan.

Dalam sambutannya, Cheka menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Palembang kepada wajib pajak yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang tergolong sangat baik dalam membayar pajak, baik perusahaan, BUMN, BUMD, maupun individu. Kami ingin ini menjadi penyemangat bagi wajib pajak lain agar lebih tepat waktu dan sesuai jumlah dalam membayar pajak,” kata Cheka.

Selain pemberian penghargaan, acara tersebut juga menjadi momen peluncuran aplikasi digital bernama “Tanjak”, sebuah inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan pajak di Kota Palembang. Cheka menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mempercepat proses administrasi.

“Dengan aplikasi Tanjak, masyarakat bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan efisien. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Cheka juga memperkenalkan program menarik yang melibatkan masyarakat. Ia mengajak warga Palembang yang sering nongkrong di restoran atau kafe untuk menyimpan struk pembayaran mereka dan mengirimkannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui tautan khusus yang akan diberikan.

“Setiap bulan, struk ini akan diundi untuk mendapatkan hadiah menarik. Selain itu, ini juga menjadi alat bukti bahwa restoran atau kafe tersebut telah membayar pajak mereka,” ungkapnya.

Program ini, menurut Cheka, juga menjadi cara untuk memonitor kepatuhan para pelaku usaha dalam membayar pajak. Dengan data dari struk yang dikirimkan, Bapenda bisa mengidentifikasi restoran atau kafe yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Cheka juga melaporkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang untuk tahun 2024. Dengan target Rp1,154 triliun, hingga 11 Desember 2024, realisasi telah mencapai Rp1,110 triliun atau 97 persen dari target.

“Ini menunjukkan bahwa target PAD 2024 hampir tercapai. Kami optimis, dengan waktu yang tersisa, target 100 persen bisa direalisasikan,” ujar Cheka dengan penuh keyakinan.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, menambahkan bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 11 Desember 2024 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Hingga saat ini, PBB telah mencapai Rp260,085 miliar atau 92,89 persen dari target Rp280 miliar. Tahun lalu pada periode yang sama, pencapaian PBB berada di angka Rp247,615 miliar atau 88,60 persen dari target Rp279,4 miliar,” kata Raimon.

Menurut Raimon, dari 11 objek pajak daerah, rata-rata capaian pajak berada di angka 90 hingga 100 persen. Pajak restoran dan pajak listrik PLN bahkan telah mencapai target 100 persen. Namun, PBB masih belum mencapai angka tersebut meskipun nilai kontribusinya cukup besar.

Cheka menegaskan bahwa capaian pajak ini tidak hanya penting untuk memenuhi target PAD, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palembang. Ia berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pendapatan pajak akan terus meningkat.

“Setiap rupiah yang dibayarkan dalam bentuk pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Mari kita jadikan pajak sebagai bagian dari kontribusi kita untuk kemajuan Kota Palembang,” tutup Cheka. (dkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *