Sosialisasi Administrasi Kependudukan Kota Palembang : Upaya Optimalisasi Pelayanan Publik
Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Pada Jumat, 18 Oktober 2024, bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, digelar acara Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Petugas Registrasi Kelurahan.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang No. 20 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya peran petugas registrasi kelurahan dalam mendukung pelayanan kependudukan di tingkat lokal.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk camat dan lurah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sembilan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil Palembang. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang. Kehadiran para pejabat ini mencerminkan pentingnya acara sosialisasi sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat administrasi kependudukan, yang merupakan fondasi bagi berbagai layanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait administrasi kependudukan (Adminduk) kepada seluruh camat, lurah, serta kepala UPTD. Salah satu pokok bahasan utama dalam acara ini adalah pembentukan petugas registrasi kelurahan, yang diharapkan mampu membantu dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di tingkat kelurahan.
“Kami berharap bahwa para camat dan lurah dapat membantu dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan, baik itu pencatatan kelahiran, kematian, hingga validasi data kependudukan,” ujar Dewi.
Petugas registrasi kelurahan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Mereka juga diharapkan mampu membantu masyarakat rentan yang seringkali mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti penduduk yang tinggal di daerah pinggiran, warga dengan keterbatasan fisik atau ekonomi, serta difabel.
Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran kelurahan dan kecamatan dalam membantu validasi data kependudukan yang dilaporkan oleh masyarakat. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang dilaporkan oleh masyarakat, seperti kelahiran dan kematian, tercatat dengan baik dan benar.
“Misalnya, ketika terjadi peristiwa kematian atau kelahiran, lurah harus melaporkannya. Ini penting untuk memastikan bahwa data kependudukan selalu akurat dan terupdate,” jelas Dewi.
Pendataan yang akurat ini tidak hanya penting untuk keperluan internal pemerintah, tetapi juga menjadi dasar bagi berbagai layanan publik. Sebagai contoh, sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, perbankan, dan kesejahteraan sosial sangat bergantung pada validitas data administrasi kependudukan. Dengan data yang benar, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap layanan-layanan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Disdukcapil atas terselenggaranya acara sosialisasi ini. Menurutnya, administrasi kependudukan adalah dasar dari berbagai layanan publik yang penting untuk kesejahteraan masyarakat.
“Administrasi kependudukan menjadi dasar bagi pelaksanaan layanan publik di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga perbankan. Jika data administrasi penduduk benar dan akurat, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan yang mereka butuhkan,” tutur Aprizal.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, sangat dibutuhkan dalam pengelolaan administrasi kependudukan. Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa data yang dikelola tidak hanya akurat dan terpercaya, tetapi juga aman serta dapat diakses oleh lembaga-lembaga yang telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memberikan pelayanan publik.
Dalam acara tersebut, Aprizal juga menyampaikan apresiasi atas capaian Disdukcapil Kota Palembang dalam mendistribusikan dokumen administrasi kependudukan. Hingga saat ini, pencapaian dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Palembang sudah mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 99,24 persen atau setara dengan 1.270.459 kartu yang telah didistribusikan. Distribusi Kartu Keluarga (KK) juga telah mencapai 530.575 KK, sementara untuk Kartu Identitas Anak (KIA), distribusinya mencapai 60,72 persen atau sebanyak 307.631 kartu. Akta kelahiran juga telah berhasil didistribusikan kepada 522.821 orang, yang mencakup 99,02 persen dari total populasi yang terdata.
Capaian ini menunjukkan bahwa Disdukcapil Palembang telah bekerja dengan sangat baik dalam memastikan penduduk Palembang memiliki dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan. Namun, Aprizal juga berharap agar hasil dari sosialisasi ini bisa menjadi pedoman untuk perbaikan lebih lanjut, khususnya dalam hal penerbitan dokumen di tingkat kelurahan, demi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap kelurahan dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, khususnya terkait penerbitan dokumen kependudukan. Ini demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Palembang,” ungkap Aprizal.
Dalam acara ini juga hadir beberapa narasumber, termasuk Ahmad Ridwan S.E., M.Si., Perencana Ahli Madya dari Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Selain itu, hadir juga Adi Santoso, SH., MH., Penyusun Bahan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Palembang, serta Yanurpan Yany, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang. Para camat dan lurah dari seluruh wilayah Kota Palembang turut hadir, memperlihatkan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari sinergi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Partisipasi berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi kependudukan bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan hasil dari kerja sama berbagai elemen. Dalam hal ini, baik pemerintah pusat maupun daerah berperan penting dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap dokumen kependudukan.
Sosialisasi yang diadakan ini bukan hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait administrasi kependudukan, tetapi juga sebagai langkah untuk mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan, agar lebih aktif dalam menyelenggarakan layanan kependudukan yang lebih baik. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk dalam aktivasi identitas kependudukan digital, Palembang ingin menjadi contoh kota yang sukses dalam implementasi layanan publik berbasis data yang akurat.
Disdukcapil Palembang bersama para petugas registrasi kelurahan diharapkan bisa lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok rentan yang sering kali tidak mendapat akses memadai terhadap layanan kependudukan. Dengan validasi data yang lebih baik dan tersedianya dokumen kependudukan yang akurat, diharapkan masyarakat Kota Palembang bisa mendapatkan pelayanan publik yang prima di berbagai sektor. (red)












