Komitmen Pj Wali Kota Palembang : Tidak Ada Pedagang yang Terabaikan dalam Revitalisasi Pasar 16 Ilir
Palembang, bidiksumsel.com – Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa tidak ada pedagang yang akan terabaikan selama proses revitalisasi Pasar 16 Ilir. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh A Damenta saat menerima rombongan pedagang yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palembang pada Senin, 2 September 2024.
Dalam pertemuan tersebut, A Damenta menunjukkan sikap terbuka dan mendengarkan berbagai keluhan serta aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang.
Demonstrasi yang dilakukan oleh para pedagang Pasar 16 Ilir ini dipicu oleh kekhawatiran mereka terhadap dampak dari revitalisasi pasar yang sedang berlangsung. Salah satu isu utama yang diangkat adalah biaya sewa kios yang dianggap masih terlalu mahal oleh para pedagang.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi A Damenta, yang kemudian memberikan jaminan bahwa Pemkot Palembang tidak akan membiarkan warganya terutama para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di pasar tersebut terabaikan.
“Perlu dicatat bahwa Pemkot tidak akan menelantarkan warganya. Kita akan memelihara Pasar 16 dengan baik, sehingga semua pedagang akan nyaman dan masyarakat yang berbelanja itu juga aman, tertib, dan bersih,” ujar A Damenta dengan tegas, menegaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk kebaikan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang menjadi pelanggan setia pasar tersebut.
Revitalisasi Pasar 16 Ilir bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba. Prosesnya telah melalui perjalanan yang panjang dan tidak jarang menemui berbagai tantangan. A Damenta mengakui bahwa perjalanan panjang ini mungkin melelahkan, tetapi hal tersebut perlu ditempuh demi perbaikan ekonomi daerah.
“Kita mendengar keluhan warga pedagang Pasar 16 Ilir. Pemkot melalui Badan Cara Revitalisasi (BCR) sedang melakukan revitalisasi yang, kalau kita runut ke belakang, sebenarnya perjalanannya sudah panjang sekali dan melelahkan. Mungkin ini tidak bagus untuk perputaran ekonomi daerah,” ungkapnya, menunjukkan kesadaran bahwa revitalisasi pasar, meski sulit, adalah upaya yang harus dilakukan untuk memajukan perekonomian Palembang.
Pasar 16 Ilir memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Palembang, pasar ini menjadi nadi ekonomi bagi banyak warga. Oleh karena itu, meskipun revitalisasi pasar menghadirkan tantangan tersendiri, A Damenta menegaskan bahwa aktivitas ekonomi di Pasar 16 harus terus berjalan.
“Ekonomi daerah yang berputar di Pasar 16 itu tetap harus berjalan terus,” katanya, menegaskan bahwa revitalisasi tidak boleh menghentikan roda ekonomi yang telah berjalan di pasar tersebut.
Dalam proses revitalisasi, tidak bisa dipungkiri bahwa akan ada perbedaan data dan pendapat di antara berbagai pihak yang terlibat. A Damenta menyatakan bahwa perbedaan tersebut adalah hal yang wajar dan seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah.
Namun, jika musyawarah tidak mampu menemukan jalan tengah, maka penyelesaian masalah harus dilakukan melalui jalur hukum.
“Oleh karena itu, perbedaan data, perbedaan pendapat itu hal yang wajar,” ujarnya. A Damenta mengakui bahwa dalam situasi tertentu, hukum harus menjadi penengah dalam perselisihan yang muncul, terutama ketika musyawarah tidak membuahkan hasil.
Namun, A Damenta juga mengingatkan bahwa meskipun hukum akan memutuskan perselisihan, aspek sosial harus tetap diperhatikan.
“Kita adalah negara hukum, tapi ranah hukum itu tidak boleh memutus yang namanya sosial. Ini kan warga dan saudara kita semua. Jadi hukum itu biarlah memutus perselisihan dan perbedaan data di antara kita. Kalau sudah putus, hukum harus kita taati,” ujarnya, menutup pembicaraan dengan menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial di tengah perbedaan yang ada.
Pernyataan Pj Wali Kota Palembang ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan revitalisasi Pasar 16 Ilir dengan cara yang tidak hanya memperhatikan kepentingan pembangunan fisik, tetapi juga kesejahteraan para pedagang yang menjadi bagian penting dari pasar tersebut.
A Damenta menegaskan bahwa pemerintah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan revitalisasi berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah sosial yang signifikan.
Sebagai salah satu langkah penting dalam revitalisasi, Pemkot Palembang juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan merespons keluhan warga. Dalam menghadapi perbedaan pandangan dan perselisihan, pendekatan musyawarah dan hukum akan dijalankan dengan tetap menjaga aspek sosial dan kemanusiaan. (red)












