Palembang, bidiksumsel.com – Jumat (5/7/2024) Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Palembang. Pj Walikota Palembang, A Damenta, menyambut langsung para demonstran dan mendengarkan tuntutan mereka.
Para demonstran meminta Pj Walikota untuk segera membongkar bangunan gudang pendingin Cold Storage di Jalan Soekarno Hatta yang didirikan tanpa izin. Mereka juga mendesak pembongkaran bangunan Hotel Eks Kosan Luky di Jalan Soraja RT. 17 RW. 07 Kelurahan 20 Ilir DIII yang diduga melanggar izin lingkungan dan tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (AMDAL Lalin) dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Dalam tanggapannya, Pj Walikota A Damenta mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. “Sudah kami cek dan memang menyalahi aturan yang ada. Pemiliknya sudah kami panggil, kami beri penjelasan, dan kami beri tenggat waktu,” ujarnya.
Damenta menegaskan bahwa semua pelanggaran harus dibenahi, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak semena-mena. “Kami melakukan pendekatan persuasif, mengajak mereka menjadi sahabat kota agar kota kita ini menjadi lebih baik. Semua warga yang beraktivitas, baik itu kafe dan lainnya, perlahan akan kita benahi dan tata kembali,” jelasnya.
Pj Walikota menekankan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk berusaha, tetapi semua harus sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda). “Perda harus kita tegakkan dan kawal. Saya berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberikan informasi baru. Jika semua tertib dan pajaknya dibayar dengan baik, pendapatan daerah akan bertambah untuk membangun kota dan mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Damenta menyampaikan bahwa kehadiran para demonstran memberikan energi tambahan untuk terus membangun Kota Palembang. “Saya senang sekali dan semua saya jadikan sahabat-sahabat kota, artinya sahabat yang akan membangun Palembang dengan baik,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Palembang selalu memantau dan mengecek berbagai persoalan yang ada di kota. “Kita kembalikan sesuai dengan aspek-aspek tata ruang dan estetika ruang. Kami tidak hanya bekerja di belakang meja tetapi juga turun ke lapangan untuk menjawab keluhan-keluhan warga,” ungkapnya.
Selain itu, jajaran Pemkot Palembang siap bersinergi dengan berbagai pihak lain untuk menyelesaikan masalah. “Kami sudah berbicara dan jika ada kesulitan yang tidak bisa diselesaikan sendiri, maka akan kita bicarakan lintas kepentingan dan lintas stakeholder terkait,” tutupnya.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan komitmen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketaatan terhadap aturan yang ada. Pj Walikota Palembang, A Damenta, menunjukkan respons yang positif dan terbuka terhadap tuntutan demonstran, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap bangunan di Palembang mematuhi aturan yang berlaku.
Pembongkaran bangunan tanpa izin bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan pendekatan yang bijaksana serta kerjasama dari berbagai pihak. Dengan adanya dukungan dari masyarakat dan komitmen yang kuat dari pemerintah kota, diharapkan Palembang dapat menjadi kota yang lebih tertata dan teratur.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh LAAGI dan tanggapan yang diberikan oleh Pj Walikota A Damenta menunjukkan dinamika positif dalam tata kelola kota Palembang. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah kota adalah salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib. (red)












