Pelantikan PPPK Pemkot Palembang : Langkah Maju untuk Penguatan Sumber Daya Manusia
Palembang, bidiksumsel.com – Sebanyak 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kota Palembang angkatan tahun 2023 secara resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, pada Senin, 27 Mei 2024. Acara pelantikan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Palembang, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Yanuarpan Yani, merincikan bahwa dari total 1.484 PPPK yang dilantik, terdapat 1.084 tenaga guru, 309 tenaga kesehatan, dan 91 tenaga teknis lainnya. Selain itu, tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diresmikan, berdasarkan formasi Pola Pembibitan Daerah Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan, ditambah dengan pengangkatan empat CPNS lainnya.
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, dalam sambutannya mengucapkan syukur dan memberikan apresiasi kepada para pegawai yang telah dilantik. “Alhamdulillah, berkat doa dan kerja keras orang tua mereka, pada hari ini mereka resmi menjadi ASN PPPK. Ini adalah momen yang telah lama dinantikan oleh mereka,” ujar Ratu Dewa.
Ia menegaskan pentingnya dedikasi dan komitmen para pegawai baru dalam melaksanakan tugas mereka untuk masyarakat. Khususnya bagi tenaga pendidik, diharapkan mereka dapat membentuk generasi mendatang yang berprestasi dan membanggakan orang tua serta bangsa.
Ratu Dewa juga menyoroti mengenai formasi awal yang telah disetujui. “Formasi awal yang semula berjumlah 6.212 orang telah disetujui sebanyak 5.995. Saya harap kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para tenaga non-ASN, khususnya tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penataan pegawai non-ASN akan kembali didata dengan data yang baru, sehingga dapat mengangkat seluruh pegawai non-ASN di Pemkot Palembang. “Mengenai tahap tes nanti, jika ada yang tidak lulus, akan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ratu Dewa menjelaskan bahwa penempatan para pegawai PPPK akan disesuaikan dengan tempat mereka bekerja saat menjadi tenaga non-PNSD. Mengenai Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK, ia menyatakan bahwa hal ini akan diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing.
“TPP jika ada untuk PPPK tentunya tidak sama dan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing. Poin pertama yang penting adalah mereka mendapatkan gaji sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka,” jelasnya.
Gaji tersebut dianggarkan melalui APBN, sedangkan tunjangan anak dan istri dibebankan kepada APBD daerah masing-masing dan wajib diberikan oleh daerah. “Untuk TPP masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.
Menanggapi isu nasional mengenai penerimaan PPPK angkatan tahun 2024, Ratu Dewa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengakomodir usulan pendataan dari seluruh OPD yang ada. “Namun, untuk petunjuk teknis dan pengujiannya nanti belum selesai. Yang jelas, untuk formasi guru akan kembali lebih banyak lagi tahun ini,” ungkapnya.
Ia merinci bahwa terdapat 1.258 formasi guru dari total keseluruhan yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 5.595 orang. “Ini sedang dalam tahap proses dan mungkin akan rampung pada bulan Juni-Juli. Mengenai jumlah 6.212 orang yang diusulkan kemarin akan diverifikasi lagi. Data tersebut akan diverifikasi oleh pusat dan disetujui sebanyak 5.595 orang,” tambahnya.
Untuk memastikan keabsahan data, terutama bagi tenaga pendidik, pemerintah pusat akan memverifikasi apakah mereka termasuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Sekolah banyak yang mengusulkan, namun harus kembali diverifikasikan oleh pemerintah pusat,” tutup Ratu Dewa.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Palembang. Pj Walikota Palembang juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dengan pelantikan ini, Kota Palembang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor publik melalui pengangkatan PPPK yang profesional dan berkompeten, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pelayanan publik di kota Palembang. (red)












