Palembang, bidiksumsel.com – Alokasi finansial tahunan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para pemimpin di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan tunduk pada pemotongan zakat harta.
Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs Ridwan Nawawi, membeberkan bahwa potongan zakat sebesar 2,5% ini akan dikumpulkan dari total pendapatan Tukin para pemimpin selama setahun.
“Para pemimpin yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat harta ini mencakup posisi setingkat walikota, sekretaris daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, Kepala Bagian, dan Kepala Bidang,” ungkapnya. Kamis (21/3/2024).
Ridwan menambahkan, penghimpunan zakat harta dari para pejabat eselon 2 ini oleh BAZNAS Kota Palembang hanya dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
“Target kami dari zakat harta Tukin ini adalah sebesar Rp1 miliar. Mengacu pada tahun lalu, kontribusi zakat harta dari walikota mencapai Rp50 juta, sedangkan Sekretaris Daerah sebesar Rp35 juta,” paparnya.
Inisiatif zakat harta selama Ramadhan ini bukan kali pertama dijalankan, namun implementasinya tahun lalu kurang efektif karena hanya beberapa kepala OPD, walikota, dan sekretaris daerah yang berpartisipasi.
“Mulai Senin ini, kami akan proaktif mendatangi seluruh OPD untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban pembayaran zakat,” ucapnya.
Ridwan menjelaskan, sebelumnya, zakat harta yang dikenakan adalah sebesar 2,5% dari gaji bulanan semua ASN setiap bulan.
“Namun, khusus selama Ramadhan ini, para pejabat akan memberikan tambahan zakat harta dari Tukin mereka. Kami berharap hal ini dapat membantu meringankan beban hidup kaum dhuafa dan fakir miskin menjelang perayaan Idul Fitri,” terangnya.
Lebih lanjut, Ridwan menyatakan bahwa selama Ramadhan, kesadaran berzakat di kalangan masyarakat muslim menunjukkan peningkatan. Hal ini terlihat dari beberapa individu berkecukupan yang mengalokasikan zakat harta mereka sebesar 2,5%.
“Beberapa hari yang lalu, ada individu dari kalangan dokter, pengusaha, dan BUMN yang telah menunaikan zakat harta, dengan jumlah mencapai hingga Rp200 juta,” tuturnya. (red)












