OKI, bidiksumsel.com – Dalam rangka mengurangi angka perceraian, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Menang, melakukan ikhtiar dengan mengadakan Bimbingan Perkawinan (BINWIN). Sabtu, (11/09/2021).
Bimwin tersebut, sesuai petunjuk Perdirjend nomor 189 tentang Bimbingan Perkawinan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Menang, Panji HW mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait diantaranya, rekan rekan KUA, Kades, P2UKD, lalu perangkat Karang Taruna, para peserta desa Talang Jaya dan Sido Mulyo yang telah mendukung sekaligus membantu hingga terselenggaranya kegiatan Binwin.
Panji juga berharap, kepada seluruh para peserta dengan mengikuti kegiatan tersebut, mampu menyerap tentang apa-apa saja yang menjadi bekal dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, sehingga dapat mengurangi angka penceraian.
“Binwin ini sangat penting mengingat tingkat perselisihan, perceraian, dan KDRT yang terkadang sering terjadi di lingkungan sekitar kita, maka diperlukan hal tersebut untuk peningkatan ketahanan keluarga,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Panji, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.
“Binwin memiliki manfaat yang sangat besar bagi pasangan Catin (Calon Pengantin) agar bisa mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah,” jelasnya. (daniel)







