Beranda Berita Pemprov Terkait Kebakaran Pasar Cinde, Pemprov Sumsel Serahkan Bantuan Modal Bagi Pedagang Korban...

Terkait Kebakaran Pasar Cinde, Pemprov Sumsel Serahkan Bantuan Modal Bagi Pedagang Korban Kebakaran

fhoto : bidiksumsel.com/dkd

Palembang, bidiksumsel.com – Pemerintah provinsi Sumsel melalui Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel menyerahkan bantuan modal bagi pedagang korban kebakaran pasar Cinde yang terjadi pada minggu malam (27/11/2022) lalu.

Acara penyerahan bantuan modal tersebut di laksanakan di halaman kantor Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Bukit Besar. Kamis, (22/12/2022).

“Sebanyak 31 pedagang di pasar Cinde yang dapat bantuan dengan jumlah Rp 391 juta, para pedagang tersebut mendapat kan sesuai dengan kerugian yang mereka alami, mulai dari Rp 6 juta sampai Rp 33 Juta,” ungkap Ahmad Rizali Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel.

Bantuan dana tersebut tidak tunai. Namun melalui pemindahan pembukuan melalui rekening masing-masing pedagang, hasil dari verifikasi secara detail dengan PD Pasar.

“Bantuan uang tersebut untuk modal mereka berdagang di pasar cinde, di pakai benar-benar untuk modal dagang, bukan untuk perbaikan tempat dagangnya, mengenai lapaknya akan ada perbaikan darurat dan untuk permanen nya di tahun 2023 nanti,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Sumsel Muhammad Aris Al-Kautsar, SE mengatakan dengan bantuan dari Gubernur Sumsel melalui Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel ia berharap para pedagang yang korban kebakaran bisa kembali berdagang.

“Gubernur juga memberikan bantuan untuk perbaikan pasar cinde yang kebakaran bulan lalu, bantuan tersebut melalui asosiasi IKAPPI Sumsel agar pedagang bisa kembali berdagang,” ulasnya.

Aris menambahkan, Insya Allah jika tidak ada halangan di awal tahun para pedagang tersebut bisa kembali berdagang di lapak mereka masing- masing yang ada di pasar cinde.

“Perbaikan pasar cinde belum permanen, nanti akan di bangun secara permanen dan sudah di anggarkan di tahun 2023,” pungkasnya. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here