Beranda Palembang Perangi Narkotika, Bea Cukai dan Polda Sumsel Bersama Instansi Terkait Apel Patroli...

Perangi Narkotika, Bea Cukai dan Polda Sumsel Bersama Instansi Terkait Apel Patroli Sinergitas

fhoto : bidiksumsel.com/bd

Palembang, bidiksumsel.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, LANAL Palembang hingga Kanwil DJBC Sumbagtim, menggelar apel patroli sinergitas di lapangan Parkir Multi Purpose pelabuhan Boom Baru Palembang, Selasa (20/12/2022).

“Bahwa kita mengemban tugas negara yang sangat penting, sesuai dengan fungsi dan peranan masing-masing dan kita juga dihadapi cukup banyak keterbatasan,” ujar Irjen Pol A Rachmad kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan sinergitas bersama seperti kegiatan inilah dapat menutup keterbatasan. “Sinergitas sangat penting kita lakukan, dengan bersama-sama dapat menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dalam berbagai hal,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya juga melakukan sinergitas dari berbagai instansi terkait termasuk Bea Cukai, BNNP Sumsel, LANAL Palembang hingga Kanwil DJBC Sumbagtim dalam rangka pemberantasan Narkoba di wilayah perairan Provinsi Sumsel.

“Kita juga mempunyai nomor bantuan polisi yang bisa digunakan masyarakat bila melihat tindak kejahatan maupun peredaran genap Narkoba, dapat menghubungi atau via WhatsApp,” terang Kapolda Sumsel.

Pihaknya berharap upaya yang dilakukan dapat menciptakan Sumsel aman dan nyaman untuk masyarakat, khususnya sinergitas antar sesama akan semakin erat hubungannya.

Dalam acara ini pun Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 200 orang Pokdarkamtibmas Provinsi Sumsel dan masyarakat pesisir kota Palembang.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Sad Wibowo Erijanto, mengatakan kejahatan Narkotika termasuk dalam golongan Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, karena jaringan peredarannya yang sangat luas, dan dilakukan secara terorganisir serta sistematis.

“Maka dari itu, upaya dalam memerangi Narkotika harus secara extra dan dilakukan secara masif. Pencegahan dan pemberantasan merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari seluruh instansi pemerintah,” terang Sad Wibowo Erijanto.

Melalui sinergi yang dibangun antar instansi penegak hukum dan pemerintah maka diharapkan akan tercipta perencanaan yang rasional, akurat. “Hal itu untuk mencapai tujuan penanganan kejahatan Narkotika sehingga hukum dapat menjalankan fungsinya sebagai alat pengendalian sosial,” tutupnya. (Bd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here