OKU, bidiksumsel.com – Program Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Kabupaten OKU di Tahun 2020 telah merealisasikan sebanyak 26 desa yang telah menerima fasilitas manfaat dari program Pamsimas Kabupaten OKU yang bersumber dana APBN.
Setiap desa untuk mendapatkan program Pamsimas salah satunya Kelompok Keswadaya Masyarakat (KKM) harus memberikan kontribusi sebesar 30 persen baik berupa dana, jasa serta bentuk barang, sehingga KKM atau Desa tersebut bisa terpenuhi untuk kebutuhan sehari-hari dalam pengolahan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
Penting nya peran KKM dalam Pamsimas ini sebagai bentuk penunjang berjalan nya Pamsimas ini baik dari perencana sampai realisasi tentang keterlibatan dalam bentuk kontribusi dan merencanakan penyusunan anggaran RAB yang didampingi satu tenaga fasilitator dari Pamsimas.
Tetapi KKM desa yang mendapatkan program Pamsimas walaupun ikut sebagai perencana membuat RAB jenis-jenis barang atau bahan yang akan dibeli berdasarkan petunjuk dari Distrik Koordinator Pamsimas, seperti contoh pengadaan pipa jenis PVC, Vinilon, dan Rucika itu harus dibeli ke PT Endikat Hilir bersama sebagai suplayer yang ditunjuk oleh Distrik Koordinator Pamsimas Kabupaten OKU dengan harga satu batang Rp 140.000,00 dengan ukuran diameter 1,5 inc dan 2 inc.
selain itu juga, pembelian semen pada Tahun 2020 itu mencapai harga Rp 80.000,00/zak, sedangkan setiap desa membutuhkan semen 150 sampai 200 zak semen, sedang desa yang menerima program Pamsimas berjumlah 26 desa diberbagai Kecamatan di Kabupaten OKU.
saat dikonfirmasi, DC Distrik Koordinator Pamsimas Kabupaten OKU Andi Wijaya ST, mengatakan, sebanyak 26 desa itu mendapat dana satu desa 245 juta. “Mengenai soal harga baik semen dan pipa itu dalam rencananya memang benar sesuai dengan harga ditoko dan pasaran diwilayah OKU,” jelasnya pada Jumat, (18/02)
Namun Andi, tidak bisa menjawab saat ditanya oleh wartawan bidiksumsel.com menyangkut harga pipa dan semen yang sebenar nya, karena kedua barang tersebut sangat tidak sesuai dengan harga katalog atau harga pasaran di Kabupaten OKU.
Sementara, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh sumber bidiksumsel.com, pada tahun 2020 harga semen di toko hanya sebesar Rp.58.000,00,- sampai Rp 60.000,00,-/zak, sedangkan pipa jenis Vinilon, PVC, dan Rucika diameter 1,5 inc dan 2 inc panjang 6 meter itu berkisaran Rp.90.000,00,- sampai Rp 100.000,00,-/batang.
“Jadi apa yang dikatakan oleh Andi Wijaya selaku DC Distrik Koordinator Pamsimas OKU itu menyangkut harga yang tidak sesuai di RAB dengan mengalaskan KKM yang membuat RAB tersebut itu alibinya saja, karena sudah ada arahan dari tenaga pendamping dari Pamsimas yang mana sudah diatur oleh Andi selaku DC Pamsimas OKU,” paparnya
Karena sesuai dengan fungsinya, peran serta masyarakat berhak melaporkan tentang adanya dugaan mark-up harga sehingga merugikan keuangan negara yang bersumber APBN. “tentunya kami sebagai masyarakat akan melaporkan tentang hal ini kepada pihak berwenang, bila perlu ke Polda Sumsel.” Pungkasnya (Budi Utomo)