OKU, bidiksumsel.com – Genap dua bulan, terhitung sejak Desember 2020 hingga kini. Insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di lima Kelurahan Kecamatan Baturaja Barat belum dibayar oleh Kecamatan Baturaja Barat. Selasa (02/02).
Menurut sumber seorang RT dan RW Kelurahan Tanjung Agung menyampaikan, mengenai insentif RT dan RW di lima Kelurahan Kecamatan Baturaja Barat sampai saat ini belum dibayar sebanyak dua bulan, bulan Desember 2020 dan Januari 2021.
“Sampai saat ini insentif RT dan RW belum dibayar sebanyak dua bulan, padahal di Kecamatan yang lain seperti Baturaja Timur sudah dibayar insentif semua RT dan RW. Tetapi untuk di Baturaja Barat sampai dengan Januari 2021 belum terealisasi, Padahal di Kecamatan Baturaja timur wilayahnya lebih besar dari wilayah kecamatan Baturaja barat mengenai insentif sudah dibayar mendekati menjelang pilkada 09 Desember 2020,” jelas sumber bidiksumsel.com
Saat dikonfirmasi, Camat Baturaja Barat Heryamin SP. S.ag.M. SI membenarkan permasalahan terkait insentif para RT dan RW dilima Kelurahan di Kecamatan Baturaja Barat bulan Desember 2020 sampai awal Januari 2021 itu belum dibayarkan oleh pihak Kecamatan Baturaja barat, karena dananya masih menunggu APBD tahun 2021 yang diperuntukan untuk membayar tahun 2020.
“Selain itu kendalanya tentang tertunda gaji insentif para RT dan RW karena belum ada kucuran dana GU Kecamatan, sementara mekanisme saat ini harus menunggu LS dana langsung tunai ditransfer ke GU dana Kecamatan,” paparnya
Ia mengakui mendapat informasi, dengan keterlambatan ini para RT dan RW lima kelurahan kecamatan Baturaja barat akan ada rencana mau unjuk rasa dikantor camat Baturaja barat, namun hal tersebut tidak sampai terjadi.
“Mengingat saya selaku camat langsung rapat kordinasi dengan seluruh unsur kelurahan dikantor camat untuk menghindari jangan terjadi unjuk rasa, dan pihak kecamatan akan berusaha merealisasikan dibulan Januari 2021 ini,” pungkasnya (Budi Utomo)