Timsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Penyelundupan 50 Kilogram Sabu : Dua Kurir Diamankan di Bogor
Palembang, bidiksumsel.com – Menjelang akhir tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mencetak prestasi besar dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Sebanyak 50 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari dua tersangka di Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini menambah deretan pengungkapan kasus narkotika besar yang melibatkan jaringan internasional.
Barang bukti yang diamankan berupa 50 paket besar sabu-sabu ditemukan dalam dua karung plastik berwarna putih. Paket-paket sabu tersebut dibungkus dengan plastik transparan dan dilapisi lakban cokelat, lalu disimpan di dalam sebuah mobil Wuling dengan nomor polisi Bogor.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, yang mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024 di kawasan Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan dari AKBP Harissandi, Wakil Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional Timur Tengah, tepatnya berasal dari Iran. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers yang digelar pada Kamis pagi, 19 Desember 2024.
“Dua tersangka ini adalah kurir dari jaringan internasional. Barang bukti berupa 50 kilogram sabu yang kami amankan berasal dari Timur Tengah, khususnya Iran,” ungkap Harissandi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Keberhasilan mengungkap kasus besar ini berawal dari pengembangan penyelidikan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pada 23 Juli 2024, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 3 kilogram sabu-sabu. Dari pengungkapan awal tersebut, tim menemukan petunjuk yang mengarah pada jaringan lebih besar yang beroperasi hingga ke Pulau Jawa.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, informasi intelijen menunjukkan bahwa sabu-sabu dalam jumlah besar akan dikirimkan melalui jalur darat menuju Jakarta. Pada 12 Desember 2024, anggota Timsus menerima informasi bahwa narkotika seberat 50 kilogram telah tiba di wilayah Jakarta.
Tim khusus kemudian bergerak menuju Jakarta untuk melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil observasi dan surveilans, diketahui bahwa barang haram tersebut telah dibawa ke Bogor. Pada hari yang sama, petugas mendapati mobil Wuling Confero berwarna abu-abu yang digunakan oleh para tersangka untuk mengangkut sabu-sabu tersebut.
Petugas segera melakukan pembuntutan terhadap kendaraan itu. Setelah memastikan lokasi dan waktu yang tepat, tim menghentikan mobil dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua karung plastik putih yang berisi total 50 paket besar sabu-sabu, masing-masing seberat 1 kilogram.
“Barang bukti tersebut disimpan dengan sangat rapi di dalam karung untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kerja keras tim kami, semuanya berhasil diamankan,” ujar Harissandi.
Barang bukti yang disita terdiri dari dua karung plastik putih, masing-masing berisi 25 paket besar sabu-sabu. Seluruh paket tersebut dibungkus plastik klip transparan yang dilapisi dengan lakban cokelat. Total berat barang bukti mencapai 50 kilogram, dengan nilai yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah di pasaran gelap.
Dalam konferensi pers, AKBP Harissandi juga menjelaskan bahwa jaringan narkotika ini memiliki kaitan erat dengan sindikat internasional dari Timur Tengah, khususnya Iran. Modus penyelundupan narkotika internasional ini melibatkan kurir lokal yang ditugaskan untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami menduga ini bukan pengiriman pertama. Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui aparat,” jelasnya.
Pengungkapan kasus besar seperti ini tentu bukan tanpa tantangan. Menurut Harissandi, jaringan internasional kerap memanfaatkan celah di jalur darat, laut, dan udara untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Selain itu, para pelaku sering kali menggunakan kurir yang tidak mengetahui secara penuh skala operasi untuk meminimalkan risiko pengungkapan.
Namun, Harissandi memastikan bahwa Polda Sumsel bersama jajaran kepolisian di seluruh Indonesia akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini terungkap. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia,” tegasnya.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Polda Sumsel, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika. Polisi berharap kasus ini dapat membuka jalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menghentikan aliran narkotika dari luar negeri ke Indonesia.
Sementara itu, dua tersangka yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan mendalami peran keduanya dalam jaringan ini serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat.
Pengungkapan kasus penyelundupan 50 kilogram sabu-sabu ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. Penangkapan di Bogor yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Lubuklinggau menunjukkan kerja keras dan koordinasi yang solid antara aparat penegak hukum di berbagai wilayah.
Dengan barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah yang kini telah disita, polisi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (dkd)