PALEMBANG – Tahun ini, Dinas Perindustrian Kota Palembang akan memeriksa 880 sampel garam beryodium. Upaya ini untuk memastikan kadar yodium dalam garam yang beredar di pasar sesuai standar.
Kabid Industri Logam dan Kimia Dinas Perindustrian Kota Palembang, Yudha Tamae Iza, mengatakan, standar kadar yodium untuk garam, sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian adalah 30 ppm.
“Jangan sampai kurang, ini yang bisa membuat orang kekurangan yodium. Akibatnya, bisa menyebabkan penyakit gondok,” ujar Yudha.
Ia menyebutkan, tahun ini, ditargetkan ada 880 sampel garam beryodium yang akan diperiksa. Jumlah sampel ini meningkat dibandingkan 2020 yang hanya 860 sampel. “Nanti kita akan keliling 73 pasar tradisional, warung dan lain-lain untuk mengambil sampel,” kata Yudha.
Tahun lalu, lanjut Yudha, ada sekitar 10 persen dari sampel yang diperiksa yang kadar yodiumnya tidak memenuhi persyaratan. “Ini kami laporkan ke BBPOM untuk ditindaklanjuti. Kebanyakan garam yang tidak sesuai standar tersebut produksi dari luar Sumsel,” jelas Yudha.
Ia menambahkan, melalui pemeriksaan rutin kadar yodium dalam garam, ini diharapkan dapat melindungi masyarakat di Palembang dari penyakit gondok.
“Tentunya ini untuk kesehatan masyarakat juga. Kita imbau agar masyarakat tetap berhati-hati sebelum membeli produk khususnya bahan makanan,” demikian Yudha. (mmn)