PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meresmikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumsel Formasi Tahun Anggaran 2020 di Aula Gedung SMK 2 Palembang, Rabu (13/1/2021).
Mengawali sambutannya, Herman Deru mengucapkan syukur dan selamat atas peresmian sebagai CPNS di lingkungan Pemprov Sumsel yang berjumlah 181 orang. Terdiri dari tenaga Kesehatan berjumlah 109 orang dan tenaga Teknis lainnya 72 orang.
“Kalian patut bersyukur dan berbangga karena telah terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat melalui proses seleksi dan kompetitif serta bebas KKN sesuai dengan mekanisme yang berlaku” ujar Deru.
Ditambahkan Deru, dalam rentang waktu 1 tahun kedepan para CPNS mengalami masa uji coba untuk menetapkan layak tidaknya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
“Ini baru langkah awal, kedepan masih banyak yang harus dipersiapkan dan ditaati agar kalian menjadi Aparatur Sipil Negara yang tangguh dan Profesional sesuai dengan bidang tugasnya masing – masing” Imbuhnya.
Dijelaskannya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, telah jelas mengatur kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan, dimana CPNS/PNS dapat diberikan saknsi hukuman disiplin apabila melanggar peraturan disiplin pegawai mulai dari sanksi ringan sampai dengan sangsi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Mengakhiri sambutannya Deru berpesan kepada CPNS yang baru untuk selalu menempa diri, agar mampu bekerja dengan lebih baik, berdisiplin, loyal pada pimpinan dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan Perundang – undangan. (mnn)