Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru resmi membuka kegiatan simposium hukum nasional dan Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiawa Hukum Indonesia (Rapimnas Permahi) tahun 2020 di Graha Bina Praja Auditorium Pemprov Sumsel, Selasa (18/2).
Pada kegiatan yang bertema “Membangun Negara Hukum yang Demokratis dalam Pendekatan Studi Hukum Kritis” itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru meminta agar mahasiswa hukum ini tidak apatis dengan isu-isu terkini dan memberikan kontribusi nyatanya bagi pembangunan bangsa Indonesia.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pengurus Permahi yang telah menyelengarakan kegiatan ini dan memilih Kota Palembang sebagai tuan rumah,” ungkapnya.
Herman Deru mengharapkan, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi dunia hukum di Indonesia. Selain itu, hasil Rapimnas Permahi akan membawa kemajuan bagi organisasi, khususnya dalam hal pengkaderan.
“Kegiatan Simposiun hukum nasional ini menghadirkan narasumber yang kompeten, oleh karena itu saya yakin akan dapat menghasilkan pemikiran yang bermanfaat bagi perkembangan dan perbaikan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Sejken Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto dalam kata sambutannya menjelaskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari pemerintah dalam mendukung visi dan misi Presiden RI.
Menurutnya, banyak potensi permasalahan yang dapat dibahas pada Rapimnas ini diantaranya tentang penetapan regulasi, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan penegakan hukum serta yang lainnya.
“Itu semua permasalahan yang harus ditangani Kementerian Hukum dan HAM, dengan persoalan yang ada ini diperlukan SDM yang luar biasa terutama dibidang pelayana publik,” katanya.
Ketua Umum Permahi, M. Adrean Saefudin dalam kesempatan ini menyampaika terima kasih kepada Pemprov. Sumsel dan Pemkot Palembang yang telah mendukung Rapimnas tersebut.
Dia mengharapkan melalui kegiatan itu Permahi dapat berkontribusi dalam konteks hukim dan merumuskan apa yang akan dilakukan kedepan mengingat banyak permasalahan hukum yang blm terselesaikan.
“Banyak hal yang akan kita diskusikan disini. Permahi sebagai organisasi profesi, kita siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah,” ujarnya.
Nampak hadir pada kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ayub Suratman, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiyansyah, SH., M.Hum., Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi, Dr. Pan Muhammad Faiz, Pakar Hukum Tata Negara, Dr.Bachtiar Baetal, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indoensia, Firman Jaya Daeli, Walikota Palembang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Faisal AR. M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel, Drs. Akhmad Najib, S.H., M.Hum. (imn)