PALEMBANG, Bidik Sumsel – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang melakukan sosialisasi Permendagri No 9 tahun 2009 dan Standard Operasional Presedur (SOP) proses penyerahan Prasaranan Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kota Palembang, di Hotel Aryaduta, Kamis (26/11/2020).
Kegiatan tersebut melibatkan semua stokeholder yang terkait, mulai dari REI, Apersi, Pengembang Indonesia, BPN dan balai Penyedia perumahan yang ada.
Kepala Dinas Pera KP Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan, pihaknya terus melakukan imbauan berupa sosialisasi secara terus menerus kepada pihak pengembang.
“Belum lama ini juga ada atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar untuk melakukan serah terima aset yang dibangun ke Pemkot Palembang,” katanya.
Zewwy Salim Ketua DPD REI Sumsel mengatakan, pihaknya menyambut baik program ini, apalagi program ini merupakan program yang di tunggu tunggu para pengembang.
” Bagaimana proses penyerahan, bagaimana ragam administrasi, disini semua nya di jelaskan, ” katanya.
Saat ini sudah ada 116 berkas yang diserahkan pengembang ke Pemkot Palembang, yang meliputi taman, jalan, saluran drainase dan tempat ibadah.
“Kalau sudah diserahkan ke Pemkot Palembang, maka semua permasalahan jadi tanggung jawab pemerintah kota untuk melakukan pemeliharaannya,” ujarnya.
Masih kata Ko Awi biasa ia disapa. Disinilah pihak nya yang tergabung dalam DPD REI Sumsel menunjukan etikat yang baik.
“Etikat yang bersinergi dengan pemerintah kota dan kami selalu support apapun keputusan Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Program ini terbuka lebar, dan di monitoring langsung oleh pihak KPK dan Pemerintah kota pun memberi informasi yang begitu luas sehingga pihaknya selaku pengembang berbondong bondong pengen tahu, pengen jelas bagaimana penyerahan nya.
” Harapan dan himbauan ke seluruh anggota DPD REI Sumsel agar Pro aktif, kesempatan ini merupakan kesempatan yang kita tunggu bersama dan disini kita yakin, program ini bisa berjalan lancar karena di monitoring langsung pihak KPK dan di awasi juga di verifikasi Pemerintah kota,” tuturnya.(dkd)