PALEMBANG – Sekretaris Daerah Prov Sumsel H Nasrun Umar menghadiri Rapat Paripurna X DPRD Prov Sumsel dengan agenda pengesahan program pembentukan Peraturan Daerah Prov Sumsel Tahun Anggaran 2020.
Serta menyaksikan penandatanganan keputusan program pembentukan Peraturan Daerah Prov Sumsel Tahun Anggaran 2020 oleh Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH
Rapat Paripurna X DPRD Prov Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Pada agenda tersebut, DPRD Sumsel Tanda Tangani Program Pembentukan Raperda 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Kamis (13/02/2020)
Selanjutnya, Anita mengajak baik DPRD Prov Sumsel dan Pemprov Sumsel dapat bekerja sama sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing untuk menyelesaikan target pembahasan Raperda Tahun 2020 ini lebih lanjut.
Adapun isi keputusan terdiri dari 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Tiga usulan Raperda inisiatif dari DPRD Prov Sumsel.
Turut hadir Asisten III Administrasi dan Umum, Prof Edwar Juliartha, dan Para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (jmn)