Beranda Sumsel Muba Skandal Illegal Drilling di Muba! Tersangka Sudah Ditahan, Tapi Sumur Miliknya Masih...

Skandal Illegal Drilling di Muba! Tersangka Sudah Ditahan, Tapi Sumur Miliknya Masih Beroperasi?

fhoto : ist

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terjadi, Penegakan Hukum Dipertanyakan!

Muba, bidiksumsel.com – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali mengguncang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Insiden yang terjadi pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 20.00 WIB ini kembali membakar salah satu titik pengeboran ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, tepatnya di lokasi Kobra 2.

Kebakaran ini bukanlah kejadian pertama. Sejumlah pihak menilai insiden ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran ilegal (Illegal Drilling) yang terus menjamur di wilayah tersebut. Ketidaktegasan aparat disebut menjadi faktor utama mengapa praktik ini masih terus berlangsung, meskipun dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Polsek Keluang ‘Tutup Mata’?

Banyak pihak menuding bahwa Polsek Keluang seolah tutup mata terhadap maraknya kegiatan pengeboran ilegal di daerah ini. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin parah, dan korban terus berjatuhan karena kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi berulang kali.

Namun, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K membantah bahwa pihaknya tidak bertindak. Ia mengklaim bahwa sumur minyak yang terbakar kali ini merupakan milik seorang tersangka bernama Nizar, yang saat ini sudah ditahan oleh Polres Musi Banyuasin.

“Anggota kita telah mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP kemudian penyelidikan, didapati bahwa sumur minyak terbakar adalah milik Tersangka Nizar yang mana saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Musi Banyuasin,” ujar Kapolsek Keluang.

Tersangka Ditahan, Tapi Sumur Minyaknya Masih Beroperasi?

Pernyataan Kapolsek ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin seorang tersangka yang sudah ditahan masih memiliki sumur minyak ilegal yang tetap beroperasi?

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengawasan terhadap aktivitas Illegal Drilling di Keluang sangat lemah. Jika sumur-sumur ilegal tetap berjalan meskipun pemiliknya sudah dalam proses hukum, maka ada kemungkinan besar adanya pihak lain yang turut bermain di dalamnya.

Banyak yang mempertanyakan, apakah ada oknum yang membiarkan atau bahkan melindungi aktivitas ilegal ini? Sebab, jika aparat benar-benar tegas, seharusnya tidak ada lagi sumur minyak ilegal yang masih beroperasi, apalagi sampai menyebabkan kebakaran berkali-kali.

Pemprov Sumsel dan Kapolda Didesak Bertindak!

Dengan insiden kebakaran yang terus berulang, masyarakat dan berbagai elemen mendesak Kapolda Sumsel serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas.

Salah satu langkah yang dinilai perlu segera dilakukan adalah dengan menerjunkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Illegal Drilling untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal yang masih beroperasi di Kecamatan Keluang.

Jika Satgasus tidak segera bertindak, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus terulang, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa lebih banyak. Apalagi, dalam beberapa kasus sebelumnya, kebakaran akibat pengeboran ilegal telah menyebabkan kerugian lingkungan yang besar, merusak lahan, serta mencemari sumber air tanah.

Kesimpulan : Harus Ada Langkah Konkret!

Kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen nyata dalam menangani permasalahan ini, bukan hanya sekadar melakukan penyelidikan setelah kejadian.

Tanpa tindakan tegas dan pengawasan ketat, Illegal Drilling di Musi Banyuasin akan terus menjadi bom waktu yang setiap saat bisa menimbulkan bencana lebih besar. Sudah saatnya pemerintah dan aparat benar-benar memberantas praktik ilegal ini hingga ke akarnya! (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here