Home Sumsel Muba Viral! Video Paslon Bupati Muba Bagikan Uang Saat Kampanye, Pelanggaran Terang-Terangan?

Viral! Video Paslon Bupati Muba Bagikan Uang Saat Kampanye, Pelanggaran Terang-Terangan?

fhoto : ist

Pilkada Serentak 2024 di Musi Banyuasin Diwarnai Isu Pelanggaran : Dari Netralitas hingga Money Politic

Muba, bidiksumsel.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hanya tinggal hitungan hari. Tepatnya, pada tanggal 27 November 2024, seluruh masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin di berbagai daerah.

Namun, di tengah persiapan menuju hari pemilihan, isu-isu pelanggaran yang mencuat di berbagai wilayah mulai mencemari proses demokrasi ini. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang dilaporkan mengalami berbagai kasus pelanggaran, termasuk praktek politik uang (money politic).

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Musi Banyuasin diramaikan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua pasangan calon (Paslon) Bupati Musi Banyuasin. Paslon Nomor Urut 1, Hj. Lucyanti, dan Paslon Nomor Urut 2, yang belum teridentifikasi jelas, keduanya disebut-sebut terlibat dalam praktik pembagian uang kepada masyarakat. Kasus ini mengundang perhatian luas dan menjadi perbincangan panas di berbagai platform media sosial.

Salah satu video yang menjadi viral memperlihatkan Hj. Lucyanti, calon Bupati Muba Nomor Urut 1, tengah membagikan uang secara langsung kepada warga di saat kampanye. Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, menimbulkan polemik dan menciptakan kontroversi di kalangan masyarakat. Adegan dalam video itu memperlihatkan Lucyanti yang secara terang-terangan menyerahkan beberapa lembar uang kepada masyarakat, yang diduga sebagai bentuk politik uang guna mempengaruhi pemilih.

Sementara itu, sebuah video lain yang beredar memperlihatkan tim Paslon Nomor Urut 2 membagikan amplop kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini, maksud dari pembagian amplop tersebut belum diketahui secara pasti. Beredarnya video-video ini, meskipun belum sepenuhnya terverifikasi kebenarannya, menambah panas suhu politik di Kabupaten Musi Banyuasin menjelang Pilkada.

Munculnya isu pelanggaran dalam Pilkada Musi Banyuasin memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Salah satu tokoh muda setempat, Riyansyah Putra, SH, memberikan pandangannya terkait polemik yang sedang berlangsung. Menurut Riyansyah, situasi politik di Musi Banyuasin saat ini sudah mulai tidak kondusif akibat berbagai tudingan pelanggaran yang dilontarkan kepada dua Paslon Bupati.

“Isu yang saat ini bertebaran di berbagai platform media sosial dan pemberitaan media online terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para Paslon Bupati Musi Banyuasin ini menjadi pro-kontra di tengah masyarakat yang mengakibatkan situasi saat ini tidak kondusif lagi,” kata Riyansyah pada Senin (14/10/2024).

Riyansyah menegaskan bahwa praktik money politic sangat jelas melanggar aturan dalam Pilkada dan bisa merusak proses demokrasi. Dia menyoroti tidak adanya perbedaan signifikan antara cara yang dilakukan oleh kedua Paslon dalam membagikan uang kepada masyarakat.

Menurutnya, baik Paslon Nomor Urut 1 maupun Paslon Nomor Urut 2, jika benar terbukti melakukan hal tersebut, sama-sama telah melanggar etika dan aturan dalam Pilkada.

“Dilihat untuk saat ini, tidak ada perbedaan cara yang dilakukan oleh Kedua Paslon Bupati Muba tersebut. Kegiatan yang diduga dilakukan Tim Paslon Nomor Urut 2 tersebut jika benar terjadi itu termasuk pelanggaran, dan apa yang dilakukan oleh Calon Bupati Nomor Urut 1 itu sangat nyata memperlihatkan pelanggaran Pilkada dengan secara gamblang membagikan uang saat kampanye kepada masyarakat,” ungkap Riyansyah.

Riyansyah juga mengingatkan bahwa Pilkada merupakan salah satu bentuk pengamalan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, menjaga proses Pilkada agar tetap bersih dan adil adalah tanggung jawab bersama. Dia menekankan pentingnya bersaing secara sehat dan menghindari praktik-praktik yang bisa merusak sistem demokrasi.

“Bersainglah secara sehat, ciptakan Pilkada yang beradab dan menjaga sistem demokrasi dengan baik. Karena setiap pelanggaran yang terjadi dapat merusak sistem demokrasi kita,” ujarnya dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Riyansyah berharap kedua Paslon Bupati Musi Banyuasin bisa segera melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing agar situasi politik di wilayah tersebut tetap kondusif. Dia meminta agar masing-masing calon tidak lagi mencari-cari kesalahan satu sama lain, tetapi lebih fokus pada penyampaian visi dan misi yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Mari jaga kondusifitas Pilkada Muba dan tak perlu saling mencari kesalahan karena hal tersebut tidak akan ada habisnya,” tegas Riyansyah.

Kasus-kasus dugaan pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran bahwa netralitas dalam Pilkada 2024 akan semakin sulit diwujudkan. Dalam kondisi politik yang memanas seperti ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi bisa semakin terkikis.

Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin sudah menerima laporan terkait dugaan money politic yang dilakukan oleh kedua Paslon. Saat ini, mereka masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video-video yang beredar. Ketua Bawaslu Musi Banyuasin, dalam pernyataannya kepada media, menyebut bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran serius yang dilakukan oleh kedua pihak.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam dan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi jika ada bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para Paslon,” tegas Ketua Bawaslu.

Di tengah riuhnya isu politik uang dan netralitas yang dipertanyakan, masyarakat Musi Banyuasin masih berharap bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil. Mereka berharap bahwa para kandidat dapat bersaing dengan mengedepankan visi, misi, dan program-program yang jelas, tanpa harus melakukan pelanggaran.

Banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada. Dengan demikian, praktek politik uang bisa diminimalisir dan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu dan KPU di berbagai daerah terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang. Kampanye-kampanye untuk menolak segala bentuk suap politik terus digencarkan di berbagai daerah. Namun, dalam praktiknya, tantangan terbesar adalah bagaimana mengatasi budaya pragmatis di kalangan masyarakat yang masih sering tergoda dengan iming-iming uang dari kandidat.

Dengan semakin dekatnya hari pencoblosan pada 27 November 2024, isu pelanggaran Pilkada di Musi Banyuasin menjadi pengingat akan pentingnya menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas. Praktik politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari Bawaslu, KPU, serta partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

Di balik segala isu yang mencuat, harapan masih terbuka lebar agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas, dan Pilkada 2024 dapat menjadi contoh nyata dari pelaksanaan demokrasi yang bersih dan bermartabat. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here