Home Nasional Operasi Internasional Sukses : Polri Tangkap Buronan Paling Dicari Thailand

Operasi Internasional Sukses : Polri Tangkap Buronan Paling Dicari Thailand

fhoto : ist

Jakarta, bidiksumsel.com – Dalam sebuah operasi kilat yang melibatkan tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali, buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, berhasil ditangkap. Tongduang, yang diketahui berada di Medan, Indonesia, akhirnya tertangkap di Bali setelah pelarian yang dramatis.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan bahwa Tongduang telah ditetapkan oleh otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Pelarian Tongduang yang terbaru terjadi setelah ia berhasil melarikan diri dari penjara di Thailand, usai melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian setempat.

“Pelaku akhirnya tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.

Operasi ini dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru. Penangkapan berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari seminggu, dimulai dari Sabtu, 25 Mei hingga 31 Mei 2024. Sejak Sabtu, 25 Mei 2024, tim gabungan mulai melakukan penyelidikan di Medan. Namun, pelaku diketahui telah berada di Bali.

Setelah mengumpulkan data hasil penyelidikan di Medan, informasi tersebut segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol Yanri Paran Simarmata. Tim Hubinter dan tim Medan, yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras, kemudian berangkat ke Denpasar, Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

Selama berada di Indonesia, Tongduang berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat KTP palsu atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang, Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Untuk menjaga penyamarannya, Tongduang menghindari berbicara dengan orang lain karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Untuk berkomunikasi, tersangka menggunakan aplikasi Google Translate baik untuk membeli keperluan sehari-hari, transportasi, dan lainnya,” tambah Wahyu.

Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, Tongduang mampu membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota. Di setiap kota yang disinggahinya, ia selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik hotel maupun apartemen. Pada tanggal 28 Mei 2024, pukul 17.15 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita bernama SA, yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA, diketahui bahwa Tongduang telah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisis data-data yang diperlukan mengungkap keberadaan Tongduang di Apartemen Kembar Bali. Tim gabungan kemudian bergerak ke apartemen tersebut dan mengonfirmasi bahwa tersangka berada di kamar nomor 5. Penangkapan dilakukan dengan cepat, meskipun tersangka sempat melawan.

“Penangkapan berhasil dilakukan tanpa menimbulkan cedera apapun, baik kepada tersangka maupun petugas,” ungkap Wahyu.

Dalam penggeledahan di kamar tersangka, tim menemukan satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman. Pada hari Jumat, 31 Mei 2024, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri, dan Ditreskrimum Polda Bali mengawal tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

“Sesampainya di Jakarta, tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” tutup Wahyu.

Penangkapan Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone ini menunjukkan efektifnya kerja sama internasional antara Kepolisian Thailand dan Polri dalam menangani kejahatan lintas negara. Operasi gabungan yang dilakukan dengan cepat dan efisien ini berhasil menangkap buronan yang selama ini sulit ditangkap, membawa rasa aman kembali bagi masyarakat kedua negara. (dkd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here