PALEMBANG – Anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Palembang akan dilibatkan dalam edukasi serta sosialisasi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dikemukakan Wali Kota Palembang Harnojoyo, dalam rapat koordinasi melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak untuk Perubahan Prilaku Baru Masa Pandemi Covid-19, Senin (10/8/2020).
“Ya, mereka akan dilibatkan dalam mengedukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker,” kata Harnojoyo.
Wali Kota Palembang dua periode itu juga menyampaikan bahwa setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, dirinya akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
“Tetapi, kami menunggu dulu dari Provinsi, sehingga tidak bertentangan dengan apa yang dikeluarkan oleh Provinsi,” ujarnya.
Untuk sanksi yang akan diberikan terkait penggunaan masker, pihaknya saat ini belum dapat memastikan.
“Nanti kami mau lihat dulu. Mungkin berdasarkan instruksi kita ada sanksi, mungkin sanksinya nanti bersifat edukasi terhadap masyarakat,” ujar Harnojoyo.
Ia juga mengimbau masyarakat terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. “Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Harnojoyo. (min)