Home Sumsel Muara Enim Wakapolres Muara Enim Pimpin Sidang BP4R Anggota Polri

Wakapolres Muara Enim Pimpin Sidang BP4R Anggota Polri

fhoto : bidiksumsel.com/aidil

Muara Enim, bidiksumsel.com – Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si. memimpin sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk di Aula Bhayangkari Polres Muara Enim, Selasa (28/02/2023).

Hadir dalam sidang tersebut, Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar selaku Pendamping Sidang BP4R, Kasipropam AKP Alatas selaku anggota, dan Perwakilan dari Organisasi Bhayangkari Cabang Muara Enim.

Adapun personil Polres Muara Enim yang melaksanakan sidang BP4R, yakni :
1. Briptu Dewa Tri Alizar,SH Nrp 97090125, Ba Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dengan Tiara Silpia, AM. KEP.
2. Briptu Yulius Cakra Winoto Nrp 97070569, Ba Sat Reskrim Polres Muara Enim dengan Indah Megawati.
3. Bripda Fajeriansyah, Nrp 97110918, Ba. Bagops Polres Muara Enim dengan Pegi Prihantini, SH.

Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si selaku Ketua Sidang BP4R menekankan, bahwa pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapkan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik.

“Ada aturan-aturan yang mengikat baik untuk keutuhan keluarga maupun dalam kedinasan, apa yang menjadi suatu keputusan harus diambil dengan kesepakatan bersama. Saya ingatkan kepada calon istri harus memahami tugas suaminya sebagai anggota Polri, berikan dukungan karena tugas tersebut merupakan tugas yang mulia,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlu juga dipahami bahwa tugas Polri dapat berjalan atas peran dan dukungan Istri.

Sementara itu, Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar memberikan penekanan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Terkait aturan intren Polri, ada disebutkan Polri wajib mengutamakan kepentingan Dinas daripada kepentingan pribadi atau golongan, dengan demikian wajib dimaklumi berkaitan dengan tugas-tugas yang ada di Polri,” ulasnya.

Artinya lanjutnya, mentaati segala aturan yang mengatur dan mengikat prilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari jangan sampai merugikan institusi Polri.

“Hindari prilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri, khususnya Polres Muara Enim,” pungkasnya. (aidil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here