PALEMBANG – Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu mengatakan, pembagian sembako tahap kedua tetap dilaksanakan kendati Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini tidak dilanjutkan.
“Untuk sembako sudah kita distribusikan dalam beberapa hari ini, sesuai dengan data miskin baru sebanyak 32.000 orang,” ujar Ratu Dewa,Rabu (17/6).
Dewa menjelaskan, status Palembang pasca PSBB dihentikan ini masih siaga, tanggap darurat, dan transisi itu yang ditetapkan pusat.
Jika status tanggap darurat ini belum dicabut, otomatis jaringan pengaman sosial terus disalurkan.
Namun, kata Dewa, Pemkot Palembang akan segera berkonsultasi terkait penggunaan dana APBD baik dengan Kejari maupun BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi) Sumsel.
“Karena kita masuk pada penamaan penegakan disiplin protokol kesehatan, apakah ini diperbolehkan atau tidak kita harus harus hati-hati dalam penggunaan dana APBD. Walaupun kita sudah ada kriterianya baik dari DTKS (Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial) maupun non DTKS tapi dalam konteks PSBB,” jelasnya.
Dewa menegaskan, jaring pengaman sosial baik PSBB tahap satu maupun dua sudah selesai, tinggal pihaknya sedang mempelajari pasca PSBB. “Saya sedang mempelajari pasca PSBB ini, kalau payung hukumnya jelas akan lanjutkan.”
Dewa menyebutkan, hingga saat ini penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dari anggaran APBD untuk percepatan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp480 baru terpakai Rp25 miliar.
Peruntukannya, ada tiga. Pertama bidang kesehatan, yakni di RSUD Palembang BARI, dan Dinas Kesehatan Kota Palembang. “Contohnya, RSUD Palembang BARI melakukan penambahan tempat tidur dari 15 menjadi 50 dan peralatan lain seperti APD,” katanya.
Kedua, lanjut Dewa, di bidang UMKM. Contohnya, pembuatan masker yang tersebar di 107 kelurahan dan memberdayakan 350 UMKM dan jaring pengaman sosial untuk pembelian sembako.
Ketiga, bidang perekonomian yang belum dimanfaatkan karena sifatnya menunggu gejolak harga.
Dewa menambahkan, dana BTT Rp480 miliar berdasarkan recofusing dan realokasi lagi. “Pak wali sedang menunggu izin dari pusat, jika sudah disetujui maka akan dibagikan sesuai pagu masing-masing sesuai rencana untuk 5-6 bulan ke depan,” kata Dewa pula. (nim)